Kamis, 04 Juni 2026 | 08:29
NEWS

Polisi Minta Kuasa Hukum Tak Berspekulasi soal Luka di Tubuh Jenazah Brigadir J

Polisi Minta Kuasa Hukum Tak Berspekulasi soal Luka di Tubuh Jenazah Brigadir J
Irjen Dedi Prasetyo (Dok Istimewa)

ASKARA - Autopsi ulang ekshumasi terhadap jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah disetujui pihak kepolisian. 

Jenazah Brigadir J dijadwalkan diautopsi ulang pada Rabu (27/7) di lokasi pemakamannya di Jambi.

Terkait hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meminta pengacara keluarga Brigadir J menyampaikan informasi sesuai dengan hukum acaranya.

Pihak keluarga diminta tidak berspekulasi menyampaikan informasi mengenai luka-luka dan benda-benda yang bukan keahliannya.

"Seperti pengacara menyampaikan sesuai dengan hukum acaranya, jangan berspekulasi tentang luka, tentang benda ini, benda itu, itu nanti 'expert' (ahli) yang menjelaskan," ungkap Dedi, di Jakarta Selatan, Sabtu (23/7). 

Dikatakan Dedi, dalam mengungkap kasus ini proses pembuktian harus secara ilmiah dan hasilnya harus sahih dan dapat dipertangungjawabkan.

Ada dua konsekuensi yang harus ditanggung oleh penyidik dalam pembuktian secara ilmiah ini, yakni konsekuensi yang secara yuridis harus terpenuhi, dan konsekuensi keilmuan di mana harus terpenuhi metodenya, ilmunya, peralatan yang digunakan.

"Tentu sekali lagi saya sampaikan proses pembuktiannya harus secara ilmiah, dan hasilnya harus sahih dan sesuai," ujar Dedi.

Dedi juga berharap, media dapat meluruskan berbagai macam spekulasi terkait informasi yang berkembang dalam pengungkapan kasus Brigadir J, di mana semua pihak menyampaikan pendapatnya seperti halnya pengacara.

"Kalau teman media mengutip dari sumber yang bukan 'expert' (ahli) justru permasalahan akan lebih keruh. Masalah ini sebenarnya akan segera diungkap timsus," tuturnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga mengungkapkan luka di sekujur tubuh Brigadir J pasca insiden baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Disebutkan, luka yang diduga bekas penyiksaan terdapat di tubuh jenazah Brigadir J mulai dari jeratan tali hingga kuku yang dicabut.

"Di leher ada jeratan semacam tali itu diduga dari belakang (dijerat). Kemudian ada sayatan di hidung, ada sayatan sampai dijahit, di bawah mata ada beberapa sayatan, di bahu ada perusakan hancur ini, di bawah perut,  di jantung, di tangan ada semacam bolong," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (21/7). 

Kamaruddin mengatakan, ada luka lain yang lebih parah. Kuku di tubuh Brigadir J disebutnya sudah dalam keadaan tercopot saat meninggal.

"Kukunya dicabut. Nah, kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan. Oleh karena itu ini ada di bagian kaki, ada luka sayatan," katanya. 

Komentar