Sabtu, 20 April 2024 | 16:01
NEWS

Kuasa Hukum Keluarga Sebut Tim Dokter Forensik yang autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tak Profesional

Kuasa Hukum Keluarga Sebut Tim Dokter Forensik yang autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Tak Profesional
Kamaruddin Simanjuntak (Dok Populis.id-Taufik Idharudin)

ASKARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah diserahkan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Kamaruddin mengatakan, tim dokter forensik yang mengautopsi ulang Brigadir J belum profesional.

Tim dokter forensik sebelumnya menyimpulkan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada tubuh Brigadir J selain kekerasan senjata api.

"Dia perlu kita sekolahkan lagi itu ke luar negeri supaya pintar dia, karena si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dahulu, jambak-jambak dulu, sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan," kata Kamaruddin kepada wartawan, Senin (22/8). 

Kamaruddin pun menilai tim dokter forensik yang mengautopsi ulang Brigadir J tidak independen. 

"Saya saja sampai sekarang belum terima hasilnya padahal saya yang mengajukan, toh. Kalau independen, dia harus kasih ke saya hasilnya," ujar Kamaruddin.

Sebelumnya, Ketua Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Dokter Ade Firmansyah menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum Brigadir J. 

"Kami sudah bisa dipastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade seusai menyerahkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada penyidik di Bareskrim Polri, Senin (22/8).

Ade mengatakan bahwa hal itu terungkap berdasar hasil autopsi ulang, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan mikroskopis.

"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” ungkap Ade.(jpnn)

Komentar