Rabu, 22 Juli 2026 | 22:22
NEWS

Polres Metro Jakarta Utara Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Polres Metro Jakarta Utara Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak
Ilustrasi kekerasan seksual pada anak (Dok Shutterstock)

ASKARA - Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga terjadi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (22/7/2026) oleh pelapor yang didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, SH., CPLA. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara, AKP Girhat Sijabat.

Timbul Fransisco Malau mengatakan pihaknya memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada pelapor sebagai bentuk kepedulian terhadap upaya memperoleh keadilan bagi korban.

"Kami mengapresiasi Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara yang telah menerima laporan dan menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, AKP Girhat Sijabat menegaskan laporan tersebut akan diproses sesuai mekanisme penyelidikan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kuasa hukum pelapor berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara. Demi melindungi kepentingan terbaik bagi anak, identitas korban maupun informasi yang dapat mengarah pada identitasnya tidak dipublikasikan. Seluruh pihak juga tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Komentar