Sabtu, 27 April 2024 | 06:59
NEWS

Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Dana ACT untuk Kegiatan Terorisme

Densus 88 Turun Tangan Selidiki Dugaan Dana ACT untuk Kegiatan Terorisme
Aksi Cepat Tanggap (Dok act.id)

ASKARA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri turun tangan menyelidiki dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan pengurus badan amal Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Hal itu dilakukan terkait adanya laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait persoalan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang terindikasi mengarah ke aktivitas terlarang atau diduga terorisme.

"Permasalahan ini masih dalam penyelidikan Densus 88," ungkap Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, Selasa (5/7). 

Diketahui, PPATK menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan Densus 88 Antiteror Polri dan BNPT terkait temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh badan amal ACT.

"Sudah kami serahkan hasil analisisnya kepada aparat penegak hukum sejak lama. Ya Densus dan BNPT," ujar Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

Ivan menekankan, aktivitas terlarang yang diduga terkait terorisme ini dikoordinasikan dengan lembaga penegak hukum lantaran perlu didalami secara komprehensif.

"Transaksi mengindikasikan demikian namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujar Ivan.

Diketahui, engelolaan dana umat di ACT kini tengah menjadi sorotan. 

Kehebohan terkait donasi ke ACT itu diungkap Majalah Tempo dengan merilis pemberitaan tentang dugaan dana donasi yang dikumpulkan melalui ACT justru digunakan untuk menggaji serta memenuhi gaya hidup petinggi ACT dengan nominal yang mencapai Rp250 juta per bulan. 

Di media sosial netizen ramai menduga terjadi penyelewengan ataupun penggelapan di badan amal tersebut.

Komentar