Kamis, 25 April 2024 | 14:10
NEWS

Terungkap ACT Selewengkan Dana Rp68 Miliar dari Bantuan Kecelakaan Lion Air JT-610, Ini Rinciannya

Terungkap ACT Selewengkan Dana Rp68 Miliar dari Bantuan Kecelakaan Lion Air JT-610, Ini Rinciannya
ACT (Dok act.id)

ASKARA - Pihak kepolisian berhasil mengungkap aliran dana yang diduga diselewengkan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Dari hasil penelusuran disebutkan dana sebesar Rp68 miliar diselewengkan Yayasan ACT dari bantuan donasi pihak Boeing untuk korban kecelakaan Lion Air JT-610.

"Hasil sementara dari tim audit bahwa dana sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya diduga lebih dari Rp68 miliar," ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (4/8).

Setelah ditelusuri, lanjut Ramadhan, temuan Rp68 miliar dana yang diselewengkan ACT tersebut bertambah dua kali lipat dari semula Rp34 miliar. Dana itu bersumber dari bantuan Boeing dengan total Rp138 miliar.

"Namun setelah dilakukan audit bertambah menjadi Rp68 Miliar," sebut Ramadhan.

Berikut rincian dana Rp68 miliar yang diselewengkan ACT:

1. Dana pengadaan Armada Rice Truk Rp2.023.757.000;

2. Dana pengadaan Armada Program Big Food Bus Rp2.853.347.500;

3. Dana pembangan pesantren peradaban Tasikmalaya Rp8.795.964.700;

4. Dana talangan kepada Koperasi Syariah 212 Rp10.000.000.000;

5. Dana talangan kepada CV CUN Rp3.050.000.000;

6. Dana talangan kepada PT. MBGS Rp7.850.000.000;

7. Dana untuk operasional yayasan (gaji, tunjangan, sewa kantor dan pelunasan pembelian kantor);

8. Dana untuk yayasan lain yang terafiliasi ACT.

"Dari hasil pendalaman, dana Rp10 miliar yang diterima oleh Koperasi Syariah 212 dari yayasan ACT merupakan dana pembayaran utang salah satu perusahaan afiliasi ACT, dana Rp10 miliar tersebut bersumber dari Dana Sosial Boeing," tandas Ramadhan.

Komentar