Kamis, 04 Juni 2026 | 10:16
NEWS

Ketum PDSI: Kami Terpisah dari IDI, Resmi Diakui Pemerintah di Bawah Konsil Kedokteran Indonesia

Ketum PDSI: Kami Terpisah dari IDI, Resmi Diakui Pemerintah di Bawah Konsil Kedokteran Indonesia
Ilustrasi dokter (Dok Pixabay)

ASKARA - Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang resmi dideklarasikan disebut sebagai alternatif wadah profesi kedokteran, dan tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengatakan, PDSI berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

"Jadi kita berdiri terpisah dengan organisasi yang selama ini, kita sudah punya ketetapan hukum dari Kemenkumham, jadi kita resmi diakui oleh pemerintah. Kita di bawah Konsil Kedokteran Indonesia," ungkap Jajang, dalam konferensi pers di di Jakarta, Rabu (27/4).

PDSI telah mendapat Surat Keputusan (SK) Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

Jajang juga mempersilakan para dokter lain untuk mendaftar sebagai anggota PDSI. 

Pihaknya, kata dia, akan membuka pendaftaran secara online. Dengan PDSI, lanjut, dia, para dokter memiliki alternatif wadah selain IDI.

"Sehingga ada pilihan dari rekan dokter semua untuk memilih organisasi profesi mana yang sesuai hati nurani mereka silahkan mau masuk IDI, PDSI, tidak ada masalah. Karena kita sama-sama sudah diakui oleh negara," katanya. 

Jajang mengatakan, pendirian organisasi itu tidak berkaitan dengan polemik antara Terawan dengan IDI.

"Saya pikir kita berdiri bukan karena kasus Dokter Terawan. Tapi sesuai dengan UUD pasal 28. Jadi terlepas dari kasus Dokter Terawan," tandas Jajang. 

Komentar