Data Penduduk Fiktif dan Bisnis Besar di Balik Penolakan Pemekaran Provinsi Papua
ASKARA - Pemekaran Provinsi Papua hingga kini masih menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak bahkan meminta rencana pemekaran tersebut dibatalkan.
Diketahui, pada 12 April 2022 lalu, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tiga rancangan undang-undang daerah otonomi baru untuk Papua.
Tiga rancangan beleid itu adalah rancangan undang-undang untuk pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah.
Jika rancangan tersebut diketok menjadi undang-undang maka Provinsi Papua akan terbagi menjadi empat provinsi.
Terkait hal itu, Pemerhati Papua, Ryan dalam keterangan kepada redaksi mengungkapkan, telah terjadi pembohongan dan pengungkapan data jumlah penduduk di Papua.
"Pembohongan dan pengungkapan data fiktif penduduk Papua ternyata dilindungi, diamankan dan diproyekkan oleh oknum-oknum pejabat dari kabupaten, Provinsi Papua, Kemendagri, TNI dan Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (21/4).
Dari data penduduk Papua yang fiktif tersebut, kata dia, terlihat ada proses pembiaran demi melanggengkan kekuasaan dan melanggengkan proyek-proyek fiktif.
"Banyak oknum pejabat dari daerah sampai pusat yang kenyang alias makan dan korupsi di big data fiktif penduduk Papua. Namun semua ini dibiarkan dan dipelihara," katanya.
Ryan juga menyerukan kepada kelompok yang kerap berteriak terkait Hak Asasi Manusia di Papua.
"Apakah nyawa orang Papua yang perlu mendapat perlindungan HAM? Lalu anggota TNI Polri, tenaga medis, tenaga pendidik yang ditembak dan dibantai, tidak memiliki hak sebagai manusia yang berhak untuk dibela juga? Akibat data fiktif penduduk Papua dimainkan terus nyawa orang-orang yang tak bersalah yang menjadi korban," tuturnya.
Menurut Ryan, jika Provinsi Papua dimekarkan akan terbongkar semua data fiktif penduduk yang ada di Papua selama ini.
"Majelis Rakyat Papua, kesejahteraan apa yang kalian perjuangkan? Kenapa tidak bersuara untuk data penduduk yang riil sehingga dana otsus bisa jelas diatur demi kesejahteraan orang Papua. Setop dengan berbagai dalih mencintai dan menyelamatkan Papua!" cetusnya.
Ryan juga meminta mahasiswa yang notabanenya kaum intelektual untuk bersuara membongkar data fiktif penduduk Papua yang dimainkan selama ini dan menjadi 'bisnis besar'.
"Mengapa kaum intelektual bungkam dengan data yang fiktif? Mengapa intelektual Papua juga membiarkan hal ini? Ataukah memang semua ini adalah kejahatan negara bagi Papua? Apakah negara tidak tahu atau tahu tapi diam?" tanya Ryan.
Ryan juga menyampaikan pertanyaan yang sama kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang pernah menjabat sebagai Kapolda Papua.
"Kurang lebih ada ratusan kampung fiktif alias desa setan yang dipelihara di Papua. Setiap tahun dikucurkan dana desa satu miliar per kampung/desa," ucapnya.
Ditambahkan Ryan, yang menikmati Dana Desa tersebut adalah oknum-oknum pejabat kabupaten, pejabat Provinsi Papua dan pejabat pemerintah pusat yang berbisnis di atas penderitaan rakyat Papua.

Komentar