Sabtu, 04 Mei 2024 | 16:27
NEWS

Daripada Demonstrasi, Masyarakat Papua Diminta Terima Pembahasan RUU DOB

Daripada Demonstrasi, Masyarakat Papua Diminta Terima Pembahasan RUU DOB
Ilustrasi pemekaran Provinsi Papua (Dok Minews.id)

ASKARA - Anggota DPR dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas meminta masyarakat Papua menerima pembahasan tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang daerah otonomi baru (DOB). 

Yan juga meminta masyarakat mempersiapkan diri menyambut tiga bakal beleid tersebut daripada mengikuti aksi demostrasi penolakan.

"Saya mengharapkan seluruh eleman masyarakat Papua, elite-elite politik Papua yang ada di Papua maupun di luar Papua agar bersama menyukseskan pembentukan DOB untuk kemakmuran dan masa depan masyarakat Papua," ujar Yan, dalam keterangan tertulis, Senin (23/5). 

Menurut pandangan Yan, pembahasan tiga RUU DOB merupakan bentuk perhatian lebih pemerintah pusat ke Papua. Pemerintah juga telah memberikan perhatian khusus kepada Papua melalui otonomi khusus.

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra itu meminta masyarakat Papua melihat pemekaran melalui prespektif ekonomi, bukan politik. 

Pasalnya, manfaat dari pemekaran di Papua, antara lain pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan lain sebagainya.

"Akibat dari prespektif politik akan tetap menjadi konsusmi politik semata, sehingga menjadi pro dan kontra dengan berbagai aksi demostrasi oleh kelompok-kelompok tertentu saat ini,” katanya.

Wakil Ketua Pansus revisi UU Otsus Papua itu menyampaikan, DPR telah menerima surat presiden (Surpres) dari pemerintah terkait pembahasan tiga RUU DOB Papua. Pemerintah juga sudah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) kepada legislatif.

"Beberapa menteri yang telah diutus seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Bappenas, Menteri PAN-RB, dan Menteri Keuangan yang akan turut serta membahas bersama DPR," tandasnya.

Komentar