Jubir Petisi Rakyat Papua Ditangkap Petugas Gabungan, Langsung Digelandang ke Polresta Jayapura
ASKARA - Sebanyak 1.841 personel TNI/Polri dikerahkan membubarkan unjuk rasa menolak daerah otonomi baru (DOB) dan otonomi khusus (otsus) jilid III di Kota dan Kabupaten Jayapura, Papua.
Dari 1.841 personel TNI dan Polri yang dikerahkan itu tercatat 1.181 orang yang disiagakan di Kota Jayapura, sedangkan sisanya di Kabupaten Jayapura.
Aparat keamanan berhasil membubarkan para pedemo di beberapa titik yang ada di Distrik Heram dan Distrik Abepura, Jayapura.
Setelahnya, tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota menangkap Juru Bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) Jefri Wenda di kawasan Perumnas 4 Jayapura, Selasa (10/5).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 12.28 WIT dan langsung dibawa ke Polresta Jayapura Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Benar, Jefri Wenda sudah diamankan,” ujar Kaops Satgas Damai Cartenz, Kombes Muhammad Firman.
Menurut Muhammad Firman, selain Jefri Wenda ada beberapa orang temannya yang diamankan tim gabungan.
Namun, perwira menengah Polri ini tidak mau mengungkapkan jumlah dan identitas anggota Petisi Rakyat Papua yang ditangkap.
"Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ungkap Muhammad Firman.(ant/jpnn)

Komentar