Prof Rokhmin Dahuri: Subang Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Kawasan Segitiga Rebana Jawa Barat
ASKARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Subang, Kamis 24 Maret 2022. Pada kegiatan yang sama dilaksanakan pula Subang CSR Award, Laboratorium Inovasi OPD, pengukuhan Tim Percepatan Pembangunan Daerah dan kegiatan lainnya.
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan-IPB University, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, MS menyampaikan paparan tentang “Strategi Akselerasi Pembangunan Berbasis Ekonomi Digital Dan Ekonomi Hijau Untuk Peningkatan Daya Saing Dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Secara Berkelanjutan Menuju Kabupaten Subang Yang Bersih, Maju, Sejahtera, Dan Berkarakter Pada 2030”.
Dalam ceramahnya, Prof Rokhmin Dahuri mengatakan, tujuan Pengembangan Kawasan Metropolitan Rebana yang terletak di antara Cirebon, Patimban, dan Kertajati di Jawa Barat pada tahun 2030 adalah “Terwujudnya Kawasan Metropolitan Rebana sebagai motor pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat bagian timur-utara berbasis pada pengembangan industri yang terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan”
“Kabupaten Subang berpotensi menjadi simpul (pusat) ekonomi pembangunan kawasan segitiga rebana Jawa Barat, dengan kawasan inti di Pelabuhan Patimban serta rencana pembangunan kawasan peruntukan industri (KPI) terluas diantara Kabupaten lainnya,” ujarnya.
Rencana pembangunan KPI di Subang seluas 15.756 ha (36% total luas KPI Rebana), terdiri dari: KPI Patimban (542 ha), KPI Cipali Subang Barat (10.408 ha), dan KPI Cipali Subang Timur (4.806 ha). Industri yang akan dibangun, meliputi industri: logam, mesin & elektronik/metal, pengolahan mamin, logistik & pergudangan, alat transportasi, karton & kertas, serta pertahanan.
“Jika ingin mewujudkan Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter harus diberkahi Allah SWT. Karena fakta empiris paradigman capitalism yang diterapkan Amerika dan Eropa sudah gagal total,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan Kabinet Gotong Royong itu.
Kegagalan dari kapitalisme, terangnya, adalah ketidakadilan yakni gap antara kaya dan miskin yang membuat dunia itu tidak stabil. Kegagalan yang paling utama dari kapitalisme adalah karena tidak percaya adanya Tuhan. Sehingga orang kaya model kapitalisme itu orang model Qarun, seolah-olah harta itu karena kecerdasan, kerja keras sendiri.
Sedangkan menurut versi Pancasila, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, itu meyakini adanya Tuhan dan meyakini adanya akhirat. Harta dan kekuasaan bukan karena diri sendirinya saja, tapi titipan dari Allah.
“Kalau presepsi kita sama kita tidak mungkin pelit, kita tidak mungkin jahat sama tetangga, pasti kita berbagi. Itu yang kita ingin usulkan, bahwa Pancasila menjadi ideologi dunia. Karena Ketuhanan Yang Maha Esa yang bisa menyelamatkan bencana peradaban saat ini,” sebutnya.
Selanjutnya, Prof Rokhmin menerangkan, bahwa kunci sukses pembangunan Kabupaten Subang antara lain: Pertama, suatu wilayah harus punya rencana (Roadmap, Blueprint) pembangunan yang tepat dan benar serta diimplementasikan secara berkesinambungan.

“Ini penyakit bangsa Indonesia setiap ganti presiden, ganti menteri, ganti kepala daerah berubah. Padahal begitu banyak jurus-jurus atau program pembangunan itu bisa terwujud,” kata Prof. Rokhmin.
Kedua, lanjutnya, setiap komponen (Penduduk, Sektor Pembangunan) dari wilayah itu menyumbangkan kemampuan terbaiknya bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. Ada a critical mass (orang capable dan baik) minimal 50% (Pareto, 1970).
Ketiga, antar komponen bekerjasama secara sinergis. “Tim worknya bangus sekali, tidak hanya superman tapi juga supertim. "Yakni tim yang kompak tidak ada kecemburuan, ini bagus sekali dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Subang,” ungkapnya.
Keempat, A capable, strong, and good leader (Pemimpin yang cakap, kuat, dan baik). “If we fail to plan, then we plan to fail” (Jika kita gagal membuat perencanaan yang baik, maka kita merencanakan untuk gagalan itu sendiri),” sebut Prof Rokhmin mengutip peraih Nobel, Peter Drucker.
“Namun yang penting gerak pembangunan di Kabupaten Subang harus ramah lingkungan dan sustainable,” sambung Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia itu.
Terlepas dari baik buruknya Pak Harto, puji Prof Rokhmin, bahwa beliau dalam memilih pejabat berdasarkan prinsip “The Right Man In The Right Place”, yaitu menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal.
Lebih lanjut Prof. Rokhmin mengatakan, sudah 76 tahun merdeka alhamdulillah Indonesia sekarang hampir semua aspek kehidupan sudah membaik dibandingkan tahun 1945. Tetapi kalau Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2021 menurut Bank Dunia sudah mencapai 1,1 Triliun Dollar AS menempatkan Indonesia sebagai negara ke-16 ekonomi terbesar dari 2013 negara. Sedangkan juara satunya Amerika Serikat yaitu 23 Triliun Dollar AS.
“Namun, jika 1.1 Triliun Dollar AS dibagi dengan jumlah penduduk sebesar 274 Juta maka pendapatan perkapita orang Indonesia atau Gross National Income (GNI) per tahun baru 3.870 Dollar AS, dimasukkan ke dalam tabel indikasi status pembangunan (kemakmuran) Indonesia pada pendapatan menengah ke bawah (lowermiddle income country),” sambungnya.
Artinya, terang Prof. Rokhmin, belum sebagai negara makmur (high-income country) dengan GNI per kapita diatas 12.695 dolar AS, yang merupakan Cita-Cita Kemerdekaan NKRI 1945. Sementara itu, negara-negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura dengan potensi pembangunan yang jauh lebih kecil ketimbang Indonesia, tingkat kemakmurannya sudah jauh melampaui kita bangsa Indonesia. Bahkan Singapura dan Brunei Darussalam sudah dinobatkan sebagai negara makmur, dengan GNI per kapita 54.920 dolar AS dan32.230 dolar AS.
Terkait akumuluasi pada tingkat nasional, terang Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia masih 70 atau 0,7. Hingga 2019, IPM Indonesia berada diurutan ke-107 dari 189 negara, atau peringkat ke-6 di ASEAN.
Bagaimana dengan Subang? Dari segi kemiskinan Subang lebih baik dari Jawa Barat. Di tingkat Indonesia, tahun 2021 rakyat yang miskin mencapai 9,71, sedangkan Subang 8,40. Hingga September 2021, jumlah penduduk miskin Kab. Subang mencapai 158,97 ribu jiwa dengan tingkat kemiskinan 10,03% (Urutan ke-12 di Prov. Jawa Barat).
Untuk pengangguran di tingkat nasional 6,49, sedangkan pengangguran terbuka (TPT) Kab. Subang sebesar 9,77% (Urutan ke-14 di Prov. Jawa Barat). Sedangkan Rasio gini Kab. Subang sebesar 0,33 (Terendah ke-4 di Prov. Jawa Barat). Kemudian, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kab. Subang sebesar 69,13 (Urutan ke-18 di Prov. Jawa Barat),
Dalam kesempatan itu, Prof Rokhmin menyampaikan rumus pertumbuhan ekonomi adalah kunci dari Investasi, Ekspor, Impor dan Konsumsi. Kalau wilayah satu Kabupaten ingin maju harusnya empat.
Pertama, pertumbuhan ekonomi bagi negara berkembang minimal 7%, sedangkan untuk negara maju 2% sudah cukup. Kedua, investasi plus ekspor harusnya lebih besar dari konsumsi dan impor. Malangnya sejak dari tahun 2012, produk domestik bruto kita pertumbuhan ekonomi kita 56% disumbangkan oleh konsumsi.
“Banyak industriawan kita bukan industriawan lagi tapi menjadi importir. Kalau jadi importir lapangan kerja tidak dan kita menjadi konsumen. Tidak mungkin menjadi negara maju. Karena transformasi struktural ekonomi merupakan prasyarat utama bagi sebuah negara-bangsa untuk dapat lulus dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap), dan kemudian menjadi negara maju, sejahtera, dan berdaulat,” kata Prof. Rokhmin.
Jadi, lanjutnya, untuk mentraspormasi dari kondisi sekarang menjadi kondisi yang kita inginkan melalui kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Subang dengan seluruh stakeholdernya.
Sedangkan tujuan utama pembangunan ekonomi: (1) semua penduduk usia kerja (15 – 64 tahun) bisa bekerja dengan income yang mensejahterakan (> US$ 300/orang/bulan), (2) berdaya saing tinggi, (3) menghasilkan pertumbuhan ekonomi tinggi (> 7% per tahun) dan berkualitas, dan (4) ramah lingkungan serta berkelanjutan (sustainable). “Saran saya pemulihan ekonomi dari Pandemi Covid-19 bagaimana Transformasi Struktural ekonomi,” ujar Ketua Dewan Pakar MPN (Masyarakat Perikanan Nusantara) itu.

Untuk itu, lanjutnya, pastikan pemanfaatan perikanan, lahan pertanian, kehutanan, dan PDB (Pendapatan Domestik Bruto) Kabupaten Subang pastikan tidak melebihi daya pulihnya. Beritkutnya, adalah pengendalian pencemaran. “Karena kalau pencemaran terus akan memukul kita, karena orang-orang pada sakit, tidak produktif,” terangnya.
Selain itu, diperbolehkan membangun hotel, resor, jalan, pelabuhan tetapi cara desain dan membangunnya harus sesuai dengan ekologi alam, supaya jangan ada abrasi, erosi dst. Berikutnya, mitigasi dan adaptasi terhadap Global Climate Change, banjir, dan bencana alam lainnya: (1) perbaikan lingkungan DAS, (2) kendaraan listrik, (3) EBT (surya, angin, panas bumi, dan biofuel).
Maka yang harus dikerjakan Pemerintah Kabupaten Subang pertama harus punya RTRW. Minimal 30% total wilayah Kab. Subang untuk kawasan lindung; dan 70% untuk kawasan pembangunan (industri, pertanian, perikanan, pariwisata, pemukiman, dll) (UU No. 26/2007 tentang Perencanaan Tata Ruang).
Namun, Prof Rokhmin mengingatkan ruang pembangungan jangan pernah diserahkan ke swasta. “Kalau semua diserahkan ke swasta tidak ada pasar nelayan, semua untuk bisnis akhirnya hancur. Untuk kawasan lindung, pembangunan semua harus dilakukan pemerintah,” tuturnya.
Kemudian, sambungnya, struktur dan pola ruang wilayah harus mampu memfasilitasi semua kegiatan ekonomi dan kehidupan manusia berjalan secara produktif, efisien, mudah, nyaman, aman, sehat, dan membahagiakan.
Kepala Dinas (OPD) bidang ekonomi (Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian, ESDM, Perdagangan, Koperasi – UMKM, dan Naker) harus melakukan pendataan warga yang menjadi tanggung jawabnya (petani, nelayan, buruh, UMKM dan pekerja sektor informal) by name and by address. Lalu, pilah berdasarkan income 300 dolar AS/orang/bulan untuk mengkalisifikasikan mana yang masih miskin dan mana yang sudah sejahtera (income > 300 dolar AS/orang/bulan).
“Buat kebijakan dan program kerja untuk pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang sudah sejahtera, sehingga income nya > 12.695 dolar AS perkapita,” kata Honorary Ambassador of Jeju Islands dan Busan Metropolitan City, South Korea.
Dalam versi Prof Rokhmin Dahuri, ada 6 elemen transformasi struktural ekonomi yang dilakukan disetiap wilayah Indonesia:
Pertama, dari dominasi eksploitasi SDA dan ekspor komoditas (sektor primer) dan buruh murah, ke dominasi sektor manufaktur (sektor sekunder) dan sektor jasa (sektor tersier) yang produktif, berdaya saing, inklusif, mensejahterakan, dan berkelanjutan (sustainable).
Kedua, dari dominasi sektor impor dan konsumsi ke dominasi sektor investasi, produksi dan ekspor.
Ketiga, modernisasi sektor primer (kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, dan ESDM) secara produktif, efisien, berdaya saing, inklusif, ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Keempat, revitalisasi industri manufakturing yang unggul sejak masa Orde Baru: (1) Mamin, (2) TPT (Tekstil dan Produk Tekstil), (3) kayu dan produk kayu, (4) pulp and paper, (5) Elektronik, (6) Otomotif, dan lainnya.
Kelima, pengembangan industri manufakturing baru: mobil listrik, EBT, Semikonduktor, Baterai Nikel, Bioteknologi, Nanoteknologi, Kemaritiman, Ekonomi Kreatif, dan lainnya.
Keenam, semua pembangunan ekonomi (butir-1 s/d 5) mesti berbasis pada Pancasila (pengganti Kapitalisme), Ekonomi Hijau (Green Economy), dan Ekonomi Digital (Industry 4.0). Terakhir ekonomi Pancasila.
Prof. Rokhmin menyatakan, ada 3 langkah strategis untuk menciptakan produktivitas dan daya saing, sehingga Kabupaten Subang bisa maju, sejahtera, dan mandiri: 1. Menjadi tuan rumah yang baik (be a good host) bagi pelanggan daerah (rakyat, wisatwan, investor, dan talented people); 2. Memperlakukan pelanggan secara baik (treat your customers/guests properly); 3. Membangun sebuah “rumah” yang nyaman bagi pelanggan (building a home sweet home).
Untuk itu, Pemkab Subang harus melakukan 3 langkah strategis, antara lain: Langkah strategis-1 merupakan upaya untuk menarik dan mengakuisisi pelanggan (customer acquisition); Langkah strategis-2 untuk memuaskan pelanggan (customer satisfaction); Langkah strategis-3 untuk mempertahankan pelanggan (customer retention).
Maka, diperlukan strategi memaksimalkan keuntungan pengembangan Segitiga Rebana Untuk Kabupaten Subang. 1.Pastikan bahwa Pengembangan Segitiga Rebana sesuai dengan RTRW Kab. Subang; 2.Pembelian lahan milik penduduk Subang oleh pengelola Kawasan Industri maupun Industri secara individual, harganya harus saling menguntungkan. Idealnya, sebagian hasil penjualan lahan oleh penduduk Subang diinvestasikan sebagai saham dalam perusahaan industri atau kawasan industri.
Kemudian, 3.Prioritaskan penduduk Subang sebagai investor dalam pengembangan Segitiga Rebana, baru pengusaha nasional dan internasional; 4.Melalui program DIKLATLUH, siapkan SDM penduduk Subang supaya mampu berpartisipasi langsung dan menduduki jabatan “white colar” (bukan ‘blue colar’) dalam pengembangan Segitiga Rebana; 5.Tetapkan UMR > US$ 300 (Rp 4,5 juta)/bulan. Saat ini UMK Kab. Subang sebesar Rp. 3.064.218 (urutan ke-14 dari 27 Kab./Kota di Prov. Jawa Barat); dan 6.Hindari (mimimalkan) terjadinya regional leakage (kebocoran wilayah).

Komentar