Jumat, 17 Mei 2024 | 18:34
NEWS

Pendeta Saifuddin Minta Ayat dalam Al-Qur'an Dihapus, PGI: Tidak Mewakili Gereja

Pendeta Saifuddin Minta Ayat dalam Al-Qur'an Dihapus, PGI: Tidak Mewakili Gereja
Pendeta Saifuddin Ibrahim (Dok Youtube)

ASKARA - Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan pernyataan terkait permintaan Pendeta Saifudin Ibrahim agar Kementerian Agama menghapus 300 ayat dalam Kitab Suci Al-Qur'an. 

Menurut Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow, pernyataan Saifudin Ibrahim bersifat pribadi. 

Apa yang disampaikan Saifuddin, kata Jeirry, tidak berhubungan dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia. 

"PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen," ungkap Jeirry saat dihubungi, Jumat (18/3).

Kekristenan, kata Jeirry, tidak mengajarkan jalan kebencian atau sikap membalas dendam. 

PGI juga berharap agar masyarakat berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan yang dinilai provokatif tersebut.

Sebab, situasi itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.

"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media karena tidak membawa manfaat positif," ujar Jeirry. 

Dia juga meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan.

Sebelumnya, Pendeta Saifudin meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat pada Al-Qur'an karena dinilai memicu hidup intoleran, radikal, dan membenci agama lain.

"Itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," tutur Saifuddin dalam sebuah video.

Komentar