Jumat, 26 April 2024 | 09:54
NEWS

Tanya Soal Sekjen PDIP di Balik Kasus Wadas, Andi Arief Dilaporkan ke Polisi

Tanya Soal Sekjen PDIP di Balik Kasus Wadas, Andi Arief Dilaporkan ke Polisi
Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief (Dok Istimewa)

ASKARA - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Jakarta Pusat melaporkan politisi Partai Demokrat, Andi Arief ke polisi.

Laporan dilakukan ke Polres Jakarta Pusat soal kicauannya di media sosial yang diduga menyinggung nama Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto terkait konflik di Desa Wadas.

"Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP, di mana di situ mempertanyakan apakah pak Hasto selaku sekjen PDIP terkait dengan tambang batu," ungkap Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus, Fuad Abdullah kepada wartawan, Jumat (18/2).

Pihaknya, kata Fuad, menyertakan sejumlah barang bukti antara lain, link akun Twitter @Andiarief_ hingga bukti tangkapan layar.

Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Februari 2022. Fuad kini menunggu kepolisian dalam rangka menyelidiki laporan yang mereka layangkan.

Pasal yang dipakai pelapor yakni Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Sebelumnya, Andi Arief turut mengomentari masalah di Desa Wadas, Purworejo terkait penambangan andesit yang ditolak oleh warga setempat.

Dalam cuitan lewat akun Twitter @Andiarief_, dia turut menyinggung secara gamblang nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

"Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?" tulis Andi Arief, pada Senin (14/2) lalu.

Komentar