Senin, 29 April 2024 | 15:59
NEWS

Jokowi Keluarkan Perintah, Omicron Tak Boleh Menyebar ke Luar Pulau Jawa

Jokowi Keluarkan Perintah, Omicron Tak Boleh Menyebar ke Luar Pulau Jawa
Presiden Joko Widodo (Seskab)

ASKARA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan melakukan pencegahan agar Covid-19 varian Omicron tidak menyebar ke luar Pulau Jawa. 

Jokowi menyampaikan hal itu dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pada Senin (7/2).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, terdapat 17 pergelaran di luar Jawa pada bulan ini. Jokowi berpesan agar protokol kesehatan diperketat dalam penyelenggaraan acara-acara tersebut.

"Tentu dalam situasi seperti ini, arahan Bapak Presiden, di luar Jawa harus persiapkan untuk terkait dengan kasus Omicron yang punya potensial untuk masuk di luar Jawa," ungkap Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (7/2).

Jokowi meminta agar disiapkan sejumlah hal untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron di luar Jawa, yakni manajemen telemedicine, memastikan ketersediaan obat-obatan, mempercepat vaksinasi, serta meningkatkan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan.

Dikatakan Airlangga, hingga saat ini Covid-19 varian Omicron belum menyebabkan lonjakan kasus di luar Jawa. 

Airlangga mengatakan, sebagian besar provinsi memiliki tingkat keterisian rumah sakit (BOR) di bawah 10 persen. Isolasi terpusat pun baru terisi 1,09 persen di seluruh daerah di luar Jawa.

"Memang masih lagging antara Jawa dan non-Jawa berdasarkan Delta itu sekitar 3 sampai 4 minggu sehingga kasus konfirmasi harian kita di luar Jawa masih 6,7 persen atau totalnya 2.405," pungkasnya. 

Komentar