Senin, 29 April 2024 | 20:20
NEWS

Dapat Perintah dari Jokowi Usut Dugaan Permainan Karantina, Ini yang Dilakukan Polri

Dapat Perintah dari Jokowi Usut Dugaan Permainan Karantina, Ini yang Dilakukan Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok Istimewa)

ASKARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengusut tuntas adanya dugaan permainan karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). 

Terkait hal itu, Polri menyatakan kesiapannya menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar.

"Intinya Polri akan turun bersama stakeholder terkait dan akan tindak tegas kepada siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran kekarantinaan," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konfirmasi awak media, Selasa (1/2). 

Dikatakan Dedi, pihaknya akan lebih mengoptimalkan pengetatan pintu masuk ke Tanah Air. Bersama Satgas Covid-19, Polri akan melakukan pemantauan melalui aplikasi 'Karantina Presisi' yang sebelumnya sudah dirilis Kapolri.

"Ya, bersama satgas dan memantau dengan menggunakan Aplikasi Karantina Presisi," kata Dedi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah kepada Kapolri agar mengusut adanya dugaan permainan karantina di pintu-pintu masuk Indonesia.

Pasalnya, Jokowi mengaku mendapatkan protes dari Warga Negara Asing (WNA) yang menjalani masa karantina saat tiba di Indonesia. 

Untuk diketahui, masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang tiba di Indonesia berlaku selama 4x24 jam. 

Semula masa karantina PPLN selama 7x24 jam. Pemangkasan dilakukan untuk menyesuaikan dengan masa inkubasi varian Omicron.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina. Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," ungkap Jokowi menukil situs Sekretariat Kabinet RI, Selasa (1/2).

Komentar