Rabu, 17 Juni 2026 | 23:55
NEWS

Kasus Temuan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Segera Naik Penyidikan

Kasus Temuan Kerangkeng Manusia Bupati Langkat Segera Naik Penyidikan
Kerangkeng manusia di rumah Terbit Perangin Angin (Dok Istimewa) 1

ASKARA - Temuan adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin segera naik status dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kabaresrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto. Menurutnya, penyidik sudah mendapatkan arahan dari Kapolda Sumatra Utara. 

"Saya rasa penyidik Polda Sumut sudah mendapatkan arahan dari Kapolda untuk meningkatkan proses dari penyelidikan ke penyidikan. Tunggu aja ekspose nanti," ujar Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (7/2). 

Dikatakan Agus, tim Bareskrim Polri sudah melakukan asistensi langsung ke Polda Sumatra Utara untuk mendapat gambaran umum terkait konstruksi perkara hingga pasal yang diduga dilanggar dalam kasus tersebut.

"Sudah kemarin saat asistensi, eksposenya internal Polda Sumut. Sabar. Nanti kan gak enak mendahului, karena penyidik Polda Sumut sudah kerja keras untuk membuka fakta-fakta yang ada sejak dibangun," terangnya.

Menurut Agus, kasus kerangkeng Bupati Langkat ini masuk dalam kasus pidana umum jika ditemukan bukti yang cukup. Meskipun, sang bupati saat ini sedang diproses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Diketahui, hingga saat ini Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin tengah menjalani proses hukum di KPK. Terbit tertangkap tangan atas dugaan korupsi.

"Perbuatan terpisah dan berbeda ya, pasti aja (dapat menjadi tersangka lagi)," tandas Agus.

Komentar