Rabu, 17 Juni 2026 | 19:19
NEWS

Polisi Panggil Lagi Edy Mulyadi, Surat Diterima Istri Disertai Surat Perintah Jemput Paksa

Polisi Panggil Lagi Edy Mulyadi, Surat Diterima Istri Disertai Surat Perintah Jemput Paksa
Edy Mulyadi minta maaf (Dok YouTube)

ASKARA - Polisi kembali melayangkan panggilan kedua untuk Edy Mulyadi, pada Senin lusa (31/1). 

Polisi mengingatkan agar Edy tidak kembali mangkir dengan ancaman dijemput paksa. 
 
"Tim penyidik menerbitkan surat panggilan kedua dan disertai surat perintah membawa untuk hadir pada Senin, 31 Januari 2022 pukul 10.00 WIB," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dikutip Sabtu (28/1). 
 
Dikatakan Ramadhan, penyidik telah mengantarkan langsung surat panggilan kedua ke kediaman Edy Mulyadi. 

Surat tersebut diterima langsung oleh istri mantan calon legislatif (caleg) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dengan menunjukkan surat perintah membawa pada Senin (31/1). 

"Jadi, nanti Senin, 31 Januari 2022 kalau seandainya yang bersangkutan tidak hadir, kita jemput dan kita bawa ke Mabes Polri," tegas Ramadhan.

Sebelumnya diberitakan, Edy Mulyadi mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dalih pemanggilan tak sesuai dengan prosedur.

Edy hanya diwakili tim kuasa hukumnya yang mengantarkan surat permintaan penundaan pemeriksaan.

"Kami dari tim kuasa hukum Edy Mulyadi, hari ini beliau dipanggil tepatnya jam 10, kebetulan pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan, jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri," ungkap Herman Kadir, kuasa hukum Edy di Bareskrim Polri, Jumat (28/1).

Ketua Umum Tim Pembela Aqidah Islam (TPAI) itu mengatakan, salah satu alasan ketidakhadiran Edy adalah karena pihaknya menilai proses pemanggilan yang tidak sesuai dengan KUHAP.

"Jadi kan itu minimal harus tiga hari, ini baru dua hari sudah ada pemanggilan, intinya itu sudah tidak sesuai dengan KUHAP. Kami minta itu diperbaiki lagi surat pemanggilan," kata dia. 

Herman juga mengklaim Edy bakal hadir dalam agenda pemeriksaan selanjutnya jika nantinya telah dijadwalkan oleh penyidik.

"Insya Allah hadir panggilan kedua," ucapnya.
 
Sebelumnya, Edy dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (28/1). Namun, dia tidak hadir.
 

Komentar