Soal Isu Sengaja Bidik Edy Mulyadi, Ini Kalimat Polri
ASKARA - Polri menegaskan proses hukum terhadap pegiat media sosial Edy Mulyadi sesuai prosedur yang berlaku.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membantah isu yang beredar jika penyidik Polri sengaja membidik Edy Mulyadi.
"Penyidikan ini dilakukan secara objektif, proporsional, dan profesional," tegas Ramadhan kepada wartawan, Rabu (2/2).
"Kami melakukan proporsional. Proporsional itu Polri melakukan penyidikan pidana tentu proses ini sesuai ranah kepolisian, penyidikan tindak pidana," tambahnya.
Sebelumnya, Edy Mulyadi mengaku sengaja dibidik oleh Polri. Bukan berkaitan dengan kasus ujaran kebencian karena ucapan 'tempat jin buang anak', bidikan yang dimaksud karena Edy merasa dirinya bersikap kritis.
"Saya dibidik bukan karena ucapan, bukan karena tempat jin buang anak. Saya dibidik bukan karena macan yang mengeong. Saya dibidik karena saya terkenal kritis," kata Edy sebelumnya.
Edy diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait ucapan tempat jin buang anak. Tak hanya itu, Polri juga menahan Edy Mulyadi.
Komentar