Sabtu, 18 Mei 2024 | 11:39
NEWS

Dewan Adat Dayak Turun Tangan soal Kalimat Edy Mulyadi, Hukum Adat Menanti

Dewan Adat Dayak Turun Tangan soal Kalimat Edy Mulyadi, Hukum Adat Menanti
Edy Mulyadi minta maaf (Dok YouTube)

ASKARA - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu mengecam dan marah dengan pernyataan mantan calon anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai 'tempat jin buang anak'. 

Masyarakat dayak pun dengan tegas meminta polisi memproses hukum Edy Mulyadi yang dianggap telah menghina masyarakat di Pulau Kalimantan. 

"Kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya segera ditangkap dan diproses secara hukum pidana dan hukum adat, karena ucapan dia yang beredar di media sosial telah menghina dan merendahkan martabat masyarakat di Kalimantan," tegas Ketua DAD Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, saat menyampaikan pernyataan sikap di Polres Kapuas Hulu, dikutip Rabu (26/1). 

DAD Kapuas Hulu mengutuk keras ucapan Mulyadi yang beredar di media sosial menyebutkan berbagai hal tidak patut tentang penghuni Pulau Kalimantan. 

Selain itu, dia (Edy Mulyadi, red) juga dalam videonya yang beredar mengatakan bahwa Pulau Kalimantan merupakan "tempat jin buang anak".

Pamero menegaskan bahwa Pulau Kalimantan dan warganya bukan demikian sebagaimana Edy katakan.

Lantaran itu, kata Pamero, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu meminta polisi bisa memproses hukum Edy bersama kawan-kawannya yang telah menghina masyarakat Kalimantan. 

Selain itu, Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu juga meminta Edy dan kawan-kawannya harus meminta maaf kepada masyarakat Kalimantan secara terbuka, baik melalui media sosial dan media elektronik.

"Yang jelas kami minta Edy Mulyadi dan kawan-kawannya ditangkap dan diproses hukum pidana dan hukum adat yang ada di Kalimantan," kata Pamero, yang saat itu didampingi pengurus DAD Kapuas Hulu.

Ucapan dan pernyataan Edy yang beredar di media sosial itu berawal dari penolakannya terhadap pemindahan ibu kota ke Kalimantan. (ant/jpnn)

 

Komentar