Rabu, 24 April 2024 | 05:11
NEWS

Duh, 3 Pemuda Diduga Perkosa Bergiliran Anak di Bawah Umur di Bogor

Duh, 3 Pemuda Diduga Perkosa Bergiliran Anak di Bawah Umur di Bogor
Ilustrasi pemerkosaan (ntmcpolri.info)

ASKARA - Tiga pemuda diduga memperkosa anak di berusia 15 tahun berinisial NR di Bogor, Jawa Barat. 

Kasubsi Penmas Sie Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Rachmat Gumilar mengungkapkan, dugaan pemerkosaan itu terjadi di Cimanggu, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Kamis lalu (6/1).

Disebutkan, dua dari 3 terduga pemerkosa tersebut berstatus mahasiswa.

"Dilakukan oleh 3 tersangka yaitu IM, FMM dan MF terhadap korban NR dengan cara secara bergiliran pelaku mencabuli korban," ungkap Rachmat dalam keterangannya, Senin (17/1).

Dikatakan Rachmat, pihaknya langsung mengusut kasus ini setelah menerima laporan dari pihak keluarga. 

Dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

"Menangkap ketiga tersangka pada tanggal 9 Januari 2022 di rumah masing-masing tanpa perlawanan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata dia.

Ketiga terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Komentar