Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:08
NEWS

Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 Tuai Kecaman: Komnas Perempuan Sebut Perpanjang Impunitas

Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Mei 1998 Tuai Kecaman: Komnas Perempuan Sebut Perpanjang Impunitas
Fadli Zon (Dok IG Fadli)

ASKARA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menuai kritik tajam setelah menyatakan tidak ada bukti kuat terkait pemerkosaan massal dalam tragedi kerusuhan Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai melukai para penyintas serta memperpanjang impunitas terhadap pelaku kekerasan seksual dalam tragedi kelam tersebut.

Pernyataan Fadli itu disampaikan dalam sebuah wawancara, di mana ia menyebut bahwa tidak ditemukan fakta kuat mengenai adanya pemerkosaan massal. Ia juga merujuk pada laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menurutnya hanya memuat angka tanpa data detail seperti nama korban, tempat kejadian, atau pelaku.

Namun, data dari TGPF yang dibentuk pada 23 Juli 1998 justru menunjukkan sebaliknya. Tim yang terdiri dari unsur pemerintah, Komnas HAM, LSM, hingga organisasi kemasyarakatan itu mengungkap adanya kekerasan seksual yang meluas di sejumlah wilayah seperti Jakarta, Medan, dan Surabaya selama kerusuhan 13–15 Mei 1998.

Berdasarkan dokumen Komnas Perempuan (November 1999), TGPF berhasil memverifikasi sejumlah kasus sebagai berikut:

Perkosaan: 52 korban

Perkosaan disertai penganiayaan: 14 korban

Penyerangan/penganiayaan seksual: 10 korban

Pelecehan seksual: 9 korban

Verifikasi dilakukan melalui keterangan korban, keluarga, saksi, hingga pemeriksaan medis.

Komisioner Komnas Perempuan, Dahlia Madanih, menyebut pernyataan Fadli Zon sangat menyakitkan bagi para penyintas. “Penyintas sudah terlalu lama memikul beban dalam diam. Penyangkalan ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga memperpanjang impunitas,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (15/6).

Berbagai aktivis perempuan juga turut mengecam pernyataan tersebut dan mendesak Fadli untuk meminta maaf secara terbuka.

Menanggapi kontroversi ini, Fadli Zon dalam klarifikasinya, Senin (16/6), menyatakan tetap mengecam segala bentuk kekerasan seksual. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengungkap kebenaran sejarah karena menyangkut nama baik bangsa.

“Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan kerugian atau penderitaan korban. Kekerasan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran nilai kemanusiaan dan harus jadi perhatian serius,” kata Fadli.

Meski begitu, klarifikasi tersebut belum meredakan kekecewaan publik. Banyak pihak menilai, sebagai pejabat negara, Fadli seharusnya berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan yang menyangkut tragedi kemanusiaan, terlebih yang telah didokumentasikan oleh lembaga resmi negara.

 

 

Komentar