Selasa, 21 Juli 2026 | 22:34
NEWS

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal Mei 1998
Tragedi Mei di Ciledug (Dok IG Info Ciledug)

ASKARA — Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang menyatakan bahwa tidak ada bukti pemerkosaan massal dalam tragedi Mei 1998. Pernyataan tersebut dinilai menyakitkan bagi para korban dan berpotensi melanggengkan budaya impunitas atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia.

"Pernyataan Fadli Zon mencederai korban dan melanggengkan impunitas. Ini jelas bertentangan dengan temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyatakan adanya kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998," tegas Koalisi Masyarakat Sipil dalam pernyataan resminya, Selasa (17/6).

Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Imparsial, Setara Institute, CENTRA Initiative, DE JURE, HRWG, PBHI, WALHI, dan Raksha Initiatives itu menuntut Fadli Zon menarik kembali ucapannya serta meminta maaf secara terbuka kepada publik.

"Alih-alih mendorong pengungkapan kebenaran, Fadli Zon justru mengaburkan fakta sejarah dan menambah luka bagi para korban," kata Ardi Manto dari Imparsial.

Menurut mereka, pernyataan Fadli Zon dan upaya penulisan ulang sejarah tanpa dasar hukum merupakan bentuk pengabaian terhadap proses hukum yang masih relevan. Mereka mengingatkan bahwa banyak pelaku kekerasan seksual belum pernah diadili, sementara korban masih menunggu pemulihan dan keadilan.

"Ini bukan sekadar narasi, tapi menyangkut hak korban dan prinsip-prinsip negara hukum. Apa yang dilakukan Fadli Zon adalah bentuk penghalang-halangan terhadap proses keadilan," ujar Bhatara Ibnu Reza dari Democratic Judicial Reform (DE JURE).

Lebih lanjut, Koalisi menyebutkan bahwa revisi buku Sejarah yang menghapus fakta-fakta kekerasan seksual 1998 merupakan tindakan yang menyerupai pola Orde Baru dalam menutupi pelanggaran HAM.

"Buku sejarah yang mengubur fakta adalah bentuk baru otoritarianisme. Ini upaya sistematis menghilangkan jejak kekejaman masa lalu dan membungkam kebenaran," kata Julius Ibrani dari PBHI.

Koalisi juga menegaskan bahwa negara seharusnya bertanggung jawab untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu, bukan justru menguburnya dengan narasi bahwa "tidak ada bukti."

"Sudah puluhan tahun korban memikul beban tanpa kejelasan hukum. Pemerintah harus hadir untuk mereka, bukan malah memadamkan cahaya kebenaran," tambah Wahyudi Jafar dari Raksha Initiatives.

 

 

Komentar