Selasa, 21 Juli 2026 | 19:28
NEWS

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi Program KDMP dan Tolak Militerisasi Pembangunan Desa

Koalisi Masyarakat Sipil Desak Evaluasi Program KDMP dan Tolak Militerisasi Pembangunan Desa
Ilustrasi jumpa pers (Dok Gemini)

ASKARA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan keprihatinan atas bentrokan yang terjadi di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, pada 18 Juli 2026. Dalam siaran pers yang diterima Selasa (21/7/2026), koalisi menilai peristiwa tersebut tidak semata-mata merupakan konflik horizontal, tetapi juga mencerminkan persoalan tata kelola penyelesaian sengketa agraria serta pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa.

Koalisi menyebut bentrokan yang dilaporkan mengakibatkan korban jiwa, korban luka, serta puluhan rumah terbakar itu diduga berkaitan dengan sengketa batas tanah dan klaim atas lahan yang disebut-sebut akan digunakan untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Menurut koalisi, pemerintah seharusnya memastikan setiap pembangunan fasilitas publik, termasuk KDMP, hanya dilakukan di atas lahan yang memiliki status hukum jelas dan tidak berada dalam sengketa.

"Negara harus memastikan perlindungan hak masyarakat adat, penyelesaian konflik agraria secara adil, serta menjamin bahwa setiap program pembangunan dilaksanakan sesuai prinsip legalitas, transparansi, dan partisipasi masyarakat," demikian pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyoroti keterlibatan aparat militer dalam sejumlah tahapan pelaksanaan program KDMP, mulai dari survei lokasi hingga pembangunan fasilitas. Menurut mereka, pelibatan tersebut berpotensi memperluas peran militer ke ranah sipil yang semestinya menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

Dalam pandangan koalisi, pembangunan ekonomi desa seharusnya tetap mengedepankan mekanisme sipil, musyawarah desa, serta penghormatan terhadap hak masyarakat adat tanpa pendekatan yang berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.

Selain itu, koalisi mengemukakan sejumlah catatan mengenai pelaksanaan program KDMP, antara lain dugaan minimnya partisipasi warga dalam pembentukan koperasi, potensi tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga kekhawatiran mengenai tata kelola program di sejumlah daerah.

Delapan Tuntutan

Melalui pernyataan sikapnya, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah, di antaranya menghentikan pemanfaatan lahan yang masih bersengketa untuk pembangunan KDMP, mengusut tuntas peristiwa kekerasan di Adonara secara imparsial, memberikan pemulihan kepada para korban, serta meminta Komnas HAM, Ombudsman, dan Komnas Perempuan melakukan pemantauan independen.

Koalisi juga mendesak DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap program KDMP, meminta pemerintah melakukan moratorium pembangunan fisik KDMP di wilayah yang masih memiliki sengketa lahan atau konflik sosial, serta meninjau kembali kebijakan yang melibatkan TNI dalam pelaksanaan program tersebut.

Menurut koalisi, pembangunan ekonomi desa harus dijalankan berdasarkan prinsip sukarela, demokratis, transparan, serta menghormati hak asasi manusia dan hak masyarakat adat.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan yang terdiri atas sejumlah organisasi, antara lain Imparsial, KontraS, YLBHI, Amnesty International Indonesia, WALHI, ICW, ELSAM, SETARA Institute, AJI Indonesia, AJI Jakarta, LBH Jakarta, LBH Pers, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan dari pemerintah maupun pihak terkait mengenai pernyataan dan tuntutan yang disampaikan koalisi tersebut. Askara akan memperbarui informasi setelah memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak yang disebutkan.

 

Komentar