Kembali Kepada Kerajaan Sebagai Sebuah State Solution Choice
Oleh: Kanjeng Senopati *)
Mungkinkah Indonesia kembali kepada sistem kerajaan seperti dulu kala?
Indek presepsi korupsi internasional yang paling terendah adalah di negara-negara yang menganut sistem Monarki (kerajaan) seperti UK Inggris, Denmark, Belanda, Saudi Arabia, Yordania, Malaysia, Bruney, Thailand, Jepang dll..
Kesimpulannya ternyata negara-negara yang menggunakan sistem kerajaan justeru secara peringkat internasional kesejahteraan rakyatnya jauh lebih terjamin, lebih terlindungi dan lebih terkontrol dari praktek² manipulasi dan korupsinya sangat rendah.
Karena didalam sistem kerajaan semua pegawai atau pejabat diawasi secara integral up pantauan dari atas langsung. Disana berlaku secara tegas dan komitmen hukum agama dan hukum adat yang tidak bisa ditawar² lagi, tidak bisa dimanipulasi dan tidak bisa di sogok dengan uang.
Dalam sistem monarki kerajaan hukum agama dan hukum adat sangat TEGAK. Rakyat benar² terlindungi hak²nya, keamananannya harta dan darahnya. Pelaku pembunuhan pasti dihukum mati dan pelaku korupsipun bisa dihukum mati.
Dan sangat jauh berbeda dengan negara yang menganut sistem republik Demokrasi. Yang katanya kedaulatan ditangan rakyat tapi praktek pengawasan dan tegaknya hukum selalu saja bisa dikendalikan dan diremote oleh segelintir oleh para kapitalis oligarki yang paling kuat uangnya, semua apa² bisa dibeli dengan UANG dalam sistem negara demokrasi.
Didalam monarki semua pejabat negara kerajaan bekerja benar-benar harus didasari dengan pengabdian kepada seorang raja.
Walaupun seorang raja absolut tapi raja tetap tunduk dibawah hukum adat dan hukum agama para ulama.
Disana ada PM (Perdana Menteri) sebagai Kepala pemerintahan negara. Yang kerjanya hanya mengurusi urusan birokrasi pemerintahan bukan urusan perang. Karena urusan Pertahanan nasional dan keutuhan wilayah NKRI negara nusantara adalah hak absolut seorang raja.
Dan ucapan seorang raja sebagai pemimpin kepala negara adalah Sabdo Pandito Ratu, yaitu apa yang keluar dari ucapannya seorang raja sebagai kepala negara yang disegani rakyat adalah sabda yang tidak boleh berubah-ubah atau tidak mencla mencle, tidak banyak janji dan harus komitmen dengan sabdanya.
Maka jika Kerajaan di nusantara hidupkan kembali, maka itu adalah salah satu sebagai national security "pengaman negara", dapat melindungi rakyat dan negara otomatis dapat menjaga keutuhan NKRI.
Dengan melindungi dan mengelola SDA daerah yang berada diwilayah kerajaannya masing-masing. Tentunya akan lebih kuat, lebih terlindungi dan lebih safety terkontrol digunakan untuk kepentingan rakyat yang ini lebih terjamin dan diperhatikan.
Daripada diserahkan urusannya kepada Central government pemerintah pusat, yang akhirnya hanya sebagai "bancaan" segelintir para pejabat pusat, maraknya kolusi dan korupsi, parahnya ujung²nya dijual ke asing, ini namanya pengkhianatan yang dilakukan oleh pemerintah republik, semantara rakyat dapat ampasnya bahkan tidak mendapatkan apa² dari wilayahnya yang dikeruk oleh Central government pem pusat.
Selama kerajaan kembali memiliki freedoms kekuasaan terhadap politik pemerintah dan rakyat. Maka pengelolaan negara akan lebih terjamin dan terkontrol.
Bukan seperti sekarang kerajaan hanya sebatas sebagai pemangku ADAT dan pelestari BUDAYA, ini sudah tidak masanya lagi. Sangat ironis dan miris sekali, peranan kerajaan nusantara yang aslinya freedom memiliki integritas penuh telah hilang dan diabaikan hak²nya dan tak diperhatikan saat ini.
Kembali kepada kerajaan adalah sebuah solution choice dan bukan sekedar alternative choice. Munculnya kembali kerajaan bukan berarti negara menjadi terpecah² tapi justeru menjadi sebuah united kingdom untuk menyelamatkan SDA daerah masing² dari penguasaan kerakusan oligarki pemerntah pusat dan ancaman penguasaan asing, ini termasuk menjaga keutuhan wilayah NKRI or nusantara.
Indonesia kembali menjadi sebuah kerajaan bukan berarti mendirikan negara baru atau negara dalam negara tapi ini hanya melanjutkan sistem pemerintahan yang dulunya pernah ada dan tegak.
Justeru menjadi more solid country negara lebih solid menjadi sebuah dinasti besar yang terdiri dari berbagai kerajaan nusantara tapi menjadi satu yaitu The United Kingdom of Nusantara (Negara Kesatuan Kerajaan Nusantara.)
Bila terbentuk maka para raja sultan dan tokoh ulama sepakat membentuk opsi suksesi untuk memilih PM (Perdana Menteri) sebagai kepala pemerintahan dan memilih raja sebagai kepala negara dengan sistem cara bergiliran tentunya dari dinasti² kerajaan besar yang tersebar yang eksis di nusantara.
*) Putra Mataram Kasunanan Surakarta Kerajaan Nusantara
Komentar