Kamis, 18 April 2024 | 07:57
NEWS

Simpang Siur Penyelidikan Formula E, Ini Respons Tegas KPK

Simpang Siur Penyelidikan Formula E, Ini Respons Tegas KPK
KPK (Dok Inews)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E masih diproses..

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan, tim penyelidik KPK masih mendalami berbagai data dan informasi.

"Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses. Tim penyelidik masih terus mendalami berbagai data dan Informasi, serta mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan," ujar Ali Fikri, dalam keterangannya, Sabtu (13/11).

Hal itu disampaikan Ali Fikri merespons atas penilaian penyelidikan tersebut kini simpang siur. Salah satunya datang dari pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, yang meminta penyelidikan Formula E dihentikan karena KPK sejak awal menyalahi prosedur dalam penentuan pidana.

Ali pun meminta semua pihak memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja dan tidak mengembuskan opini maupun kesimpulan prematur. Setiap penanganan perkara, terang juru bicara berlatar belakang jaksa itu, tidak bisa dipercepat ataupun diperlambat.

"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," kata Ali.

Ali mengatakan, dukungan publik sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku. 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman terkait Formula E ke KPK pada Selasa, 9 November 2021 lalu.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto.

Mereka juga didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.

Komentar