Kamis, 25 April 2024 | 18:17
NEWS

Penyelidikan Formula E Terus Berlanjut, KPK Bakal Minta Keterangan Ahli soal Uang Rp560 Miliar

Penyelidikan Formula E Terus Berlanjut, KPK Bakal Minta Keterangan Ahli soal Uang Rp560 Miliar
KPK (Dok INews.id)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyelidikan penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E yang rencananya berlangsung di Jakarta pada Juni 2022 mendatang masih terus bergulir. 

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, penyelidik masih akan memanggil dan meminta klarifikasi dari banyak pihak.

"Sejauh ini proses penyelidikan terus berjalan dan kami masih mencari info-info, misalnya menyangkut bagaimana penyelenggaraan Formula E di negara lain apakah ada semacam commitment fee dan sebagainya," ujar Alex dalam konferensi pers di gedung KPK, Selasa (26/4).

"Kami juga tengah mengupayakan meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dana dari Pemprov DKI," tambah Alex. 

Dikatakan Alex, pendalaman materi juga akan menyasar pihak PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

"Tentu nanti kami akan dalami terus, termasuk informasi dari Jakpro selaku penyelenggara bagaimana perkembangan rencana penyelenggaraan Formula E itu, bagaimana kajian misalnya apakah dari hasil studi kelayakan proyek kegiatan atau event layak atau menguntungkan dari sisi bisnis," kata dia.

Pihaknya, kata Alex, juga akan memintai keterangan ahli seputar anggaran Rp560 miliar yang telah dikucurkan untuk program ajang balap mobil listrik tersebut.

"Yang jelas saat ini sudah ada pembayaran Rp560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan 2022, 2023, 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI saat ini yang berakhir September 2022," terang  Alex.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat suatu kontrak yang menggunakan anggaran dan melewati masa jabatannya. Ada ketentuan seperti itu. Nah, itu akan kami dalami dengan meminta keterangan ahli," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait Formula E, di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Komentar