Senin, 29 April 2024 | 21:03
NEWS

KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan soal Formula E

KPK Buka Peluang Panggil Anies Baswedan soal Formula E
Anies Baswedan (Dok Instagram)

ASKARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan memanggil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan untuk dimintai keterangan terkait proses penyelidikan penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

Menurut Ali Fikri, pemanggilan Anies nantinya disesuaikan dengan kebutuhan penyelidik. 

Atas dasar itulah, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan itu tak bisa menyampaikan perihal waktu tepat klarifikasi dilakukan.

"Dalam proses pengumpulan bahan keterangan tentu tim penyelidik lebih memahami informasi dan data apa yang dibutuhkan. Termasuk tentu siapa saja pihak yang dipanggil dan dibutuhkan keterangannya," kata jubir yang berlatar jaksa itu, kepada wartawan, dikutip Kamis (24/3).

Prinsipnya, kata Ali, siapa pun akan dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi sepanjang dibutuhkan dalam proses pengumpulan bahan keterangan. 

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. 

KPK akan menggunakan keterangan Prasetyo Edi untuk mencari potensi pidana dalam penyelenggaraan Formula E yang akan berlangsung pada Juni 2022 mendatang. 

"Tentu bahan keterangan dimaksud akan segera diperiksa oleh tim penyelidik KPK untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E dimaksud benar ada peristiwa pidana," ungkap Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (23/3). 

Namun demikian, Ali tidak mengungkapkan bagaimana hasil pemeriksaan Prasetyo Edi ke masyarakat saat ini. Pasalnya, Edi diperiksa dalam tahap penyelidikan.

"Terkait dengan materi bahan keterangan yang telah disampaikan tidak bisa kami informasikan lebih lanjut kepada masyarakat karena sekali lagi bahwa saat ini masih dalam proses penyelidikan," kata dia.

Komentar