Sabtu, 27 April 2024 | 13:32
NEWS

Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Anies: Pilpres 2024 Tidak Dijalankan Secara Bebas, Jujur Dan Adil

Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Anies: Pilpres 2024 Tidak Dijalankan Secara Bebas, Jujur Dan Adil
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan (tengah) dan Muhaimin Iskandar (kedua kanan) serta didampingi tim kuasa hukumnya (Antara)

ASKARA - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan sebuah situasi yang mendesak dan kritis serta memerlukan pertimbangan mendalam dan keputusan yang bijaksana, bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak bebas, jujur, dan adil.

"Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak, yang terjadi adalah sebaliknya," ujar Anies di hadapan delapan Hakim Konstitusi saat mendampingi sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3).

Pelanggaran lain yang disebut adalah penyalahgunaan program bantuan sosial atau bansos, keterlibatan sejumlah kepala daerah untuk menggerakkan struktur di bawahnya demi memenangkan Prabowo-Gibran, serta intervensi kekuasaan yang membuat MK mengubah ketentuan soal syarat pencalonan presiden dan wakil presiden.

"Independensi yang seharusnya menjadi pilar utama dalam penyelenggaraan pemilu, telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi,” tegas Anies.

Bangsa Negara kita ini, lanjutnya, sedang berada dalam titik krusial  sebuah persimpangan yang akan menentukan arah masa depan bangsa dan Negara.

 “Apakah kita akan melanjutkan perjalanan kita menuju sebuah negara demokrasi yang matang, ataukah kita akan membiarkan diri, tergelincir kembali ke bayang-bayang era sebelum reformasi yang hendak kita jauhi?” tanya Anies.

“Kita mohon pada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi agar tidak membiarkan penyimpangan demokrasi yang berjalan belakangan ini lewat begitu saja tanpa dikoreksi,” imbuhnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo itu dihadiri tujuh hakim konstitusi lainnya, dantaranya, Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Sedangkan hakim Anwar Usman tidak hadir dalam persidangan.

Komentar