Jumat, 20 September 2024 | 20:00
NEWS

Kasus Harian Masih Tinggi, Pemerintah Perpanjang Kembali PPKM

Kasus Harian Masih Tinggi, Pemerintah Perpanjang Kembali PPKM
Ilustrasi PPKM (Dok Istimewa)

ASKARA - Aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali bakal diperpanjang. Pasalnya, kasus covid-19 masih tinggi dengan angka kasus harian di atas 45 ribu per hari.

Direktur Jenderal Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA membenarkan rencana perpanjangan PPKM tersebut. 

"Iya (PPKM diperpanjang). Kasus masih tinggi," ungkap Safrizal, saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (25/7). 

Diketahui, PPKM tahap dua akan berakhir pada hari ini. Walaupun demikian, Safrizal tak menyebutkan durasi perpanjangan PPKM berikutnya.

"Sore ini diumumkan," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah faktor yang membuat angka kematian pasien akibat Covid-19 yang meningkat.  

Hal itu dikatakan Luhut saat memberikan arahan kepada jajaran pimpinan provinsi se-Jawa dan Bali serta kementerian dan lembaga terkait menindaklanjuti kasus kematian yang meningkat signifikan dalam seminggu terakhir. 

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan angka kematian akibat covid-19 tinggi.
 
“Dari hasil penelitian tim di lapangan, angka kematian meningkat karena beberapa faktor, kapasitas RS yang sudah penuh, pasien yang ketika datang saturasinya sudah buruk, serta meninggal karena tidak terpantau ketika melakukan isolasi mandiri di rumah,” jelas Luhut. 

Luhut mengatakan hasil tinjauan lapangan menemukan rata-rata pasien meninggal menderita komorbid atau belum menerima vaksin. 

Menurut dia, perlu langkah intervensi untuk mengurangi angka kematian. Di antaranya, meningkatkan kapasitas intensive care unit (ICU) dari RS dengan oksigen sentral pada daerah yang memiliki tingkat kematian tinggi, serta menyediakan isolasi terpusat dan terpantau bagi pasien resiko tinggi yang melakukan isolasi mandiri.
 
Dinas Kesehatan juga diminta berkoordinasi dengan TNI untuk memperoleh akses paket obat gratis dari Presiden Joko Widodo. Satuan Tugas (Satgas) PPKM di level desa harus kembali aktif dan memantau ketat setiap warga yang terindikasi terinfeksi Covid-19.

Pemerintah secara berkala akan menerapkan pemantauan angka kematian dengan kerangka mencakup jumlah kasus kematian yang sudah divaksin, kasus komorbid, klasifikasi usia, ketersediaan akses terhadap obat-obatan, perawatan oksigen, pentahapan penyakit dan paparan terhadap badai sitokin serta lokasi kematian. Kerangka ini diterapkan agar pemerintah dapat mengambil langkah mitigasi secara strategis, komprehensif, dan tepat sasaran.

Komentar