Diperpanjang, PPKM di Luar Jawa-Bali hingga Awal Agustus
ASKARA - Pemerintah memutuskan akan memperpanjang masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, mulai 5 Juli hingga 1 Agustus 2022 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual, Senin (4/7).
"Khusus pemberlakuan pembatasan kegiatan di luar Jawa-Bali ini akan diperpanjang dari tanggal 5 Juli sampai dengan 1 Agustus,” kata Airlangga.
Dikatakan, saat ini 385 kabupaten kota luar Jawa-Bali masuk pada level 1 sementara satu kabupaten yakni Sorong akan melaksanakan PPKM level 2.
“Terdiri dari 385 kabupaten kota itu di level 1 dan hanya 1 di level 2 yaitu Kabupaten Sorong di Papua Barat,” jelas Airlangga.
Airlangga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir dan beralih status menjadi endemi.
:Disampaikan dalam rapat terbatas tadi terkait dengan penanganan Covid, bahwa pandemi Covid-19 belum berakhir,” ujarnya.
Apalagi, kata Airlangga bahwa kasus Covid-19 masih mengalami kenaikan.
“Kita lihat beberapa negara dalam seven days moving average, Amerika Serikat kasusnya masih 116.304, kemudian Australia 32.116, India masih 16.065, Singapura 8.266, Malaysia 2.384, Thailand 2.278, dan Indonesia 1.939, ini secara moving average,” tuturnya.
“Secara kasus harian per 3 Juli Indonesia secara kasus harian Indonesia ada 1.614 kasus. Dan kita lihat bahwa kasus tersebut tentunya masih di bawah daripada positivity rate WHO yang di 5 persen,” pungkasnya.
Komentar