PPKM Diperpanjang, Jabodetabek Level 1, Pemekasan Level 3
ASKARA - Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh daerah.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan, PPKM diperpanjang selama dua pekan ke depan.
Kebijakan perpanjangan PPKM tersebut resmi dikeluarkan melalui Instruksi Mendagri Nomor 26 dan 27 Tahun 2022.
"Kedua inmendagri tersebut akan berlaku hingga tanggal 6 Juni 2022," ungkap Safrizal, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5).
Perpanjangan PPKM kali ini, sejumlah daerah beralih status menjadi level satu. Daerah level satu di Pulau Jawa dan Pulau Bali meningkat dari 11 daerah menjadi 41 daerah.
Sementara itu, daerah level dua di Jawa-Bali menurun dari 116 daerah menjadi 86 daerah. Hanya Kabupaten Pamekasan yang berstatus level tiga.
Di luar Jawa-Bali, ada penambahan daerah level satu dari 88 daerah menjadi 170 daerah. Daerah level dua berjumlah 196 daerah, sedangkan daerah level tiga sebanyak 22 daerah.
"Kita lihat data perubahan jumlah daerah pada setiap level PPKM, baik di Jawa-Bali dan di Luar Jawa-Bali, menunjukkan kondisi yang semakin membaik dengan meningkatkan jumlah daerah yang berada di level satu, termasuk Jabodetabek," tandas Safrizal.
Komentar