Jumat, 26 April 2024 | 11:24
OPINI

Transportasi Publik Sehat: Bebas dari Covid-19 dan Asap Rokok

Transportasi Publik Sehat: Bebas dari Covid-19 dan Asap Rokok
(Ist)

TERIMA kasih kepada Ibu Ning Polana B. Pramesti, Ketua Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) yang telah menegakkan aturan transportasi publik sehat bebas dari asap rokok. Apalagi pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, bebas dari asap rokok berarti juga bisa lebih sehat dan bebas dari Covid-19.

Beberapa waktu lalu, 10 Maret 2021, kami Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia bertemu dan membangun kerja sama dengan BPJT untuk menjadikan transportasi publik dan seluruh fasilitasnya di wilayah Jabodetabek sebagai layanan yang sehat bebas dari asap rokok. Komitmen ini juga merupakan komitmen untuk menekan serta  penyebaran Covid-19. Setelah pertemuan itu, kepala BPTJ menindaklanjuti hasil pertemuan kami dengan menerbitkan surat imbauan untuk tidak merokok di kawasan terminal penumpang dan dalam armada angkutan umum sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Selama ini masyarakat malas menggunakan transportasi publik dan semua fasilitasnya dikarenakan kondisi penuh sesak dengan asap rokok. Dikeluarkannya imbauan kepala BPTJ ini menandakan pemerintah berpihak pada perlindungan hak hidup sehat warga negaranya. Semoga langkah bijak dan sehat ini dilakukan juga di daerah lain dan oleh para operator atau pengelola transportasi publik.

Sekali lagi terima kasih kepada Ibu Ning Polana B. Pramesti atas ketegasan dan kerja samanya mendorong semua fasilitas transportasi publik, bus, terminal, JPO bebas dari asap rokok. Ketegasan ini akan bermanfaat dan menjadikan transportasi publik sebagai sarana pilihan masyarakat. Salam sehat selalu.

Jakarta 20 Maret 2021

Azas Tigor Nainggolan
Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia.

Komentar