Kamis, 25 April 2024 | 21:39
NEWS

Sugi Nur Tunggu Menteri Agama dan Ketum PBNU di Pengadilan

Sugi Nur Tunggu Menteri Agama dan Ketum PBNU di Pengadilan
Sugi Nur. (Youtube)

ASKARA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus ujaran kebencian dengan terdakwa Sugi Nur Raharja, Selasa (23/2).

Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sejatinya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj telah diundang untuk memberikan keterangan pada persidangan. Namun, keduanya tidak hadir.

Dalam persidangan hari ini, terdakwa dugaan kasus ujaran kebencian Sugi Nur menantang Gus Yaqut dan Kiai Said untuk hadir di ruang sidang. Sugi Nur ingin kedua tokoh NU itu menunjukkan bagian mana dari ucapannya yang layak dianggap sebagai ujaran kebencian. 

Hal tersebut disampaikan Sugi Nur saat diberikan kesempatan berbicara oleh Ketua Majelis Hakim Toto Ridarto melalui virtual. 

"Ayo Pak Said Aqil dan Gus Yaqut ayo hadir di pengadilan, buktikan di pengadilan. Saya tunggu di pengadilan," kata Sugi Nur yang hadir secara virtual di PN Jaksel.

Lebih lanjut, Sugi Nur pun bertanya kepada majelis hakim terkait ketidakhadiran Kiai Said dan Gus Yaqut untuk kali ketiganya itu.

Hakim Ketua Toto Ridarto pun merospons Sugi Nur dan menyatakan akan mengambil sikap terkait hal tersebut.

"Ini sudah tiga kali sudah tidak datang," kata Sugi Nur.

"Nanti kami akan tentukan sikap," balas hakim Toto Ridarto.

Sementara itu, pengacara Sugi Nur Ricky Fatamajaya menjelaskan, dari informasi yang didapatkan pihaknya, Gus Yaqut dan Kiai Said tidak hadir dengan alasan sakit. Padahal, keduanya sudah dipanggil untuk menghadiri persidangan oleh majelis hakim sebanyak tiga kali.

"Lalu apa langkah yang dilakukan JPU karena urgensinya di sini, karena dalam pidana kalau korban tak hadir (persidangan) atau tak ada. Apakah layak itu sebagai tindakan pidana, ini juga anomali menurut kami sehingga ini dipertanyakan," katanya.

Ricky meminta pada Gus Yaqut dan Kiai Said untuk menghadiri persidangan kliennya. Jangan sampai memerintahkan untuk membuat laporan tapi tidak mau mempertanggungjawabkan laporan tersebut.

Sebab, itu bisa menjadi contoh tidak baik, mengingat Gus Yaqut pun saat ini menjabat sebagai menteri agama.

"Yuk Pak Yaqut, Yuk Pak Said hadir secara gentlemen, banyak hal yang mau kami tanyakan perihal hukum. Semoga pekan depan bapak sudah bisa sembuh tapi jangan sakit-sakit terus pak karena ini harapan kami dan umat menunggu bapak. Ini nasib klien kami yang sudah ditahan kurang lebih lima bulan di Mabes Polri," jelasnya. (jpnn)

Komentar