Kemungkinan Besar Ganjil Genap Bogor Diperpanjang
ASKARA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengaku aturan ganjil genap setiap akhir pekan di Kota Bogor kemungkinan besar diperpanjang. Karena, sejauh ini sangat efektif mengurangi mobilitas masyarakat.
"Kemungkinan besar (pertimbangan melanjutkan ganjil genap).Kita lihat masih landai, penyekatan masih maksimal. Kita lihat juga tren masuknya sama seperti Minggu lalu kurang. Apalagi mengingat long weekend," katanya kepada wartawan di Bogor, Sabtu (13/2).
Meski begitu, pihaknya masih harus melakukan evaluasi dan analisis kembali bersama pihak terkait. Jika dirasa berdampak positif maka aturan ganjil genap setiap akhir pekannya akan dilanjutkan.
"Besok hari terakhir. Kemudian Senin dianalisis, minggu depan apakah berlaku atau tidak (ganjil genap). Kita akan kaji lagi bersama," jelas Bima Arya.
Senada dikatakan Kepala Polresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. Menurutnya, sejauh ini tren data kasus Covid-19 di Kota Bogor cenderung menurun.
"Data Satgas Covid-19 tiga hari ini turun. Setiap hari kemarin sempat 170 sekian sampai 180 turun jadi 160, turun ke 40, dan hari ini 120. Semoga ini efek dari kita melaksanakan ganjil genap di minggu lalu karena kita akan mengevaluasi. Namun evaluasi lengkapnya tentunya dalam dua minggu ini kita akan evaluasi lagi bersama pak wali kota termasuk semua aspeknya dari aspek ekonomi dan sebagainya," paparnya.
Dari aspek lalu lintas, lanjut Kombes Susatyo, dinilai berhasil karena terlihat Kota Bogor lengang. Akan tetapi, pada dasarnya aturan ganjil genap untuk menekan mobilitas sehingga Covid-19 menurun.
"Dari sisi lalin tentu terlihat bahwa sebagai contoh titik macet di Otsita juga tidak terlihat sepanjang hari, tidak terlihat. Di jalan juga ketika genap, kendaraan yang melintas genap kecuali yang bekerja dan sebagainya. Sehingga ini cukup efektif secara lalu lintas tapi kan bukan itu yang ujung utamanya. Ujung utamanya adalah tentang mencegah mobilitas masyarakat menghindari kerumunan," jelas Kombes Susatyo sebagaimana diberitakan Sindonews.

Komentar