Bogor Kembali Terapkan Ganjil Genap, Segini Besaran Sanksinya
ASKARA - Pembatasan kendaraan pribadi melalui skema ganjil genap di wilayah Kota Bogor kembali diberlakukan selama akhir pekan ini, mulai Jumat (12/2).
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, akan ada beberapa aspek yang berbeda dibanding pekan sebelumnya pada pelaksanaanya.
"Berdasarkan evaluasi pada akhir pekan lalu, dalam pelaksanaan kali ini terdapat pergeseran titik sekat maupun titik check point. Secara total, ada 6 titik sekat dan 5 check point," kata Susatyo dalam keterangan tertulis, Jumat (12/2).
Sementara itu, bagi pelanggar ganjil genap akan dikenakan sanksi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sesuai Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif untuk pelanggar PSMBK.
Untuk penerapan sanksi dilakukan di dua titik yakni Pos Sekat Eks Terminal Wangun dan Check Point Tugu Kujang. Pihaknya bakal tegas jika kendaraan terjaring razia hanya beralasan untuk jalan-jalan.
“Yang melanggar akan dilakukan komunikasi. Kalau memang ada alasan yang jelas maka akan kami berikan kesempatan untuk melakukan perjalanan," jelas Susatyo.
"Tetapi kalau tidak ada alasan yang jelas hanya untuk jalan-jalan maka akan diberikan sanksi,” sambungnya.
Kasatpol PP Kota Bogor, Agustiansyah merinci besaran sanksi yang melanggar sesuai aturan terkait ialah dari Rp 50.000 sampai Rp 250.000.
“Sanksinya yang melanggar adalah denda mulai Rp 50.000 sampai maksimal Rp 250.000 atau sanksi sosial. Pelanggaran ini di check point drive thru ini ganjil genap. Tetapi kalau dia melanggar protokol kesehatan bisa dikenakan juga,” kata Agus.
Pemkot Bogor juga akan melakukan penutupan akses di sepanjang jalur pedestrian sistem satu arah (SSA) selama periode tersebut.
Jalur pedestrian SSA merupakan fasilitas bagi pejalan kaki di pusat kota yang menghubungkan antara Istana Kepresidenan Bogor dengan Kebun Raya Bogor.
Penerapan turan ini bertujuan membatasi pergerakan atau mobilitas warga selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro. Sehingga mampu menekan laju penyebaran Covid-19.

Komentar