Minggu, 19 Mei 2024 | 20:12
NEWS

Risma Serahkan Santuan Korban Banjir Pasuruan, Rp 15 Juta Per Orang

Risma Serahkan Santuan Korban Banjir Pasuruan, Rp 15 Juta Per Orang
Mensos Risma pantau pasca banjir Pasuruan. (Kemensos)

ASKARA - Menteri Sosial Tri Rismaharini dan jajaran Kementerian Sosial memberikan respons cepat terhadap korban banjir di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. 

Risma menyerahkan santunan kematian kepada keluarga dua korban meninggal dunia akibat meluapnya arus Sungai Kambeng. Masing-masing santunan yang diserahkan Rp 15 juta. Santunan kematian diserahkan bersamaan dengan kunjungan Risma ke lokasi bencana banjir bandang di kampung Genuk Watu, Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Jumat (5/2). 

Kemensos telah melakukan langkah-langkah cepat dalam penanganan dampak banjir. Sejak arus sungai Sungai Kambeng dan mengakibatkan banjir, Kemensos melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana) telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial di wilayah terdampak. 

Banjir terjadi pada 3 Februari pukul 18.00 WIB, menggenangi Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Banjir terjadi akibat curah hujan menyebabkan air sungai naik. Akibat bencana ini, dua orang meninggal dunia, 47 jiwa mengungsi, dan 33 unit rumah tidak layak huni. 

Sebelum menyerahkan santunan, Risma sempat berinteraksi dengan Agustina dan Thomas, dua ahli waris dari kedua korban yang meninggal dunia. Dalam kesempatan itu, Risma juga sempat berkeliling ke beberapa sudut Dusun Genuk Watu, mengecek kondisi pasca banjir. Terkait dengan kondisi tempat tinggal sebagian warga yang rusak akibat terjangan banjir, Kemensos akan memberikan bantuan. 

"Kemensos akan membantu, tetapi anggarannya kan tidak banyak. Mungkin bisa bersinergi dengan pemerintah daerah," kata Risma.

Untuk memenuhi kebutuhan dasar penyintas banjir, Tagana dan Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan sudah mendirikan dapur umum dengan menyiapkan makanan siap saji. Kemensos melalui Tagana juga menyalurkan kebutuhan logistik berupa selimut, terpal dan perlengkapan bayi. 

Pengerahan Tagana juga untuk melakukan evakuasi korban melakukan penyediaan tempat pengungsian, layanan dapur umum dan layanan dukungan psikososial. (jpnn)

Komentar