RS Pelni Klarifikasi Soal Pendaftaran Vaksin Covid-19 Mandiri
ASKARA - Holding Rumah Sakit BUMN yang menaungi PT Rumah Sakit Pelni menyampaikan klarifikasi mengenai pengadaan vaksin Covid-19.
Informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS Pelni adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni, Selasa (2/2) kemarin.
"Dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut," jelas Manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC.
Mengenai informasi harga yang tercantum dalam informasi tersebut, harga itu bukanlah informasi yang resmi. Karena program vaksin yang berjalan diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Covid-19 Sinovac.
"Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS dibawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin," imbuhnya.
Seluruh program vaksin merupakan di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri.
"Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul karena hal tersebut, manajemen Manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," tandasnya.
Sebelumnya viral poster yang menunjukkan pendaftaran vaksin Covid-19 secara mandiri melalui RS Pelni. Juga menyertakan harga berbagai jenis vaksin.
Poster itu bertuliskan 'Pra-Registrasi Vaksin Covid-19'. Disertakan juga logo BUMN, RS Pelni hingga IHC (Indonesia Healthcare Corporation).
Serta diberikan penjelasan bahwa pendaftaran dilakukan melalui website RS Pelni. Adapun poster yang menyampaikan informasi soal jenis-jenis vaksin Covid-19.
Di antaranya ada ilustrasi botol kecil yang bertuliskan Sinovac hingga Pfizer. Di masing-masing nama jenis vaksin itu tertera harganya mulai dari Rp 110 ribu sampai Rp 2,1 juta.

Komentar