Rabu, 17 Juni 2026 | 18:17
NEWS

Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Langsa, Salah Satunya Berstatus PNS

Densus Tangkap Dua Terduga Teroris di Langsa, Salah Satunya Berstatus PNS
Ilustrasi. (Aida)

ASKARA - Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Langsa, Provinsi Aceh. 

Kedua terduga teroris tersebut ditangkap di dua tempat terpisah pada Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB. 

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah," kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, Jumat (22/1). 

Kombes Winardy mengatakan, terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil. Dia ditangkap di Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama. Kemudian, terduga berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. 

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Winardy, Densus memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan serta peranan keduanya dalam jaringan terorisme.

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Anti Teror," jelasnya. (jpnn)

Komentar