Bos Tanaman Hias di Bogor Ditangkap Densus 88, Diduga Fasilitator Terorisme
ASKARA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial YK alias Jaka di Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7/2025) dini hari. Pria yang dikenal sebagai pengusaha tanaman hias itu diduga berperan sebagai fasilitator dalam jaringan terorisme.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyatakan bahwa YK diduga memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas kelompok teror tertentu, meski belum mengungkap secara rinci jaringan mana yang melibatkannya.
"Keterlibatan menjabat berbagai posisi, menjadi fasilitator," ujar Mayndra dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/7).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti dari kediaman YK, antara lain telepon seluler, dokumen identitas, sepeda motor, sejumlah uang tunai, dan barang lainnya yang masih dalam pemeriksaan.
Kepala Desa Kampung Sawah, Edi Riadi, membenarkan adanya penggeledahan rumah YK oleh Densus 88. Menurutnya, aparat desa seperti Sekretaris Desa hanya diminta menyaksikan dari luar lokasi.
"Saya dikabari dari Bhabinkamtibmas soal penggerebekan itu, dan diminta menyaksikan. Namun tidak ada yang diizinkan masuk ke dalam rumah, termasuk Sekdes. Kami tidak tahu pasti barang bukti apa saja yang dibawa," kata Edi saat dikonfirmasi.
Edi juga menuturkan bahwa YK baru menikah dengan seorang warga Kampung Sawah sekitar enam bulan lalu. Ia dikenal warga sekitar sebagai pedagang tanaman hias yang cukup sukses.
"Yang bersangkutan itu bos kembang, tanaman hias," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, membenarkan bahwa YK saat ini telah diamankan dan sedang diperiksa oleh penyidik Densus 88 di Mabes Polri.
"Sudah diamankan dan ditangani oleh petugas Densus 88 Mabes Polri," ujar Suyoko, Minggu (20/7).
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami peran YK dalam jaringan terorisme serta motif keterlibatannya. Penyidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Komentar