Polisi Usut Dugaan Pelanggaran IMB di Lokasi Longsor Sumedang
ASKARA - Polda Jawa Barat menyatakan tengah mengumpulkan alat bukti berkaitan dengan dugaan pelanggaran izin mendirikan perumahan (IMB) di lokasi tanah longsor di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang.
Direktur Reskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, proses penyelidikan terkait kasus tersebut masih dalam tahap konfirmasi.
"Diklarifikasi dulu untuk dicari serta dikumpulkan alat-alat buktinya. Artinya kami baru melakukan penyelidikan," katanya, Rabu (20/1).
Menurut Kombes Yaved Duma, tidak menutup kemungkinan pihaknya bakal memeriksa sejumlah saksi terkait perizinan bangunan di Desa Cihanjuang. Sejauh ini, dia belum menyebutkan siapa saja saksi yang akan dipanggil berkaitan dengan izin perumahan yang tertimbun longsor tersebut. Perumahan itu memang berdiri di atas lahan yang cukup miring. Selain itu, vegetasi di lahan miring itu juga sangat minim.
Pada 9 Januari lalu longsor melanda kawasan tersebut. Longsor terjadi sebanyak dua kali karena ada longsor susulan di malam hari.
Pemkab Sumedang pun menyatakan sedikitnya ada 20 rumah yang tertimbun longsor. Selain itu, ada sebanyak 350 unit rumah yang terancam longsor susulan di kawasan tersebut sehingga ratusan jiwa diungsikan sementara. (kesatu)

Komentar