Senin, 29 April 2024 | 15:08
NEWS

Dalil-dalil yang Jelaskan Rizieq Layak Disebut Penghasut

Dalil-dalil yang Jelaskan Rizieq Layak Disebut Penghasut
Kerumunan Petamburan. (Dok. Tempo)

ASKARA - Ahli bahasa dari Universitas Nasional Profesor Wahyu Wibowo menyebut, undangan acara Maulid Nabi di Petamburan yang disampaikan oleh Rizieq Shihab sudah memenuhi syarat untuk disebut sebagai tindakan menghasut massa. 

Hal tersebut disampaikannya saat bersaksi dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan penetapan tersangka Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/1).  

Ahli yang dihadirkan pihak Polda Metro Jaya itu mengatakan, sebuah undangan tidak memiliki kekuatan persuasi yang dahsyat ketika disampaikan oleh orang biasa. Namun, Rizieq punya pengikut, bahkan sampai pemuja, dengan jumlah sangat besar.  

"Berarti dia memang menghasut sehingga orang terprovokasi terhasut untuk datang ke ulang tahun ibu (termohon)," kata Prof Wahyu.

Namun, berbeda jika undangan tersebut disampaikan oleh seorang tokoh dalam komunikasi massa. Sebab, apa yang disampaikan oleh tokoh tersebut akan didengarkan oleh massa. 

Lanjutnya, dalam filsafat bahasa tekait pada si pengujar, saat dia berniat untuk menghasut orang dia bisa membuat kata-kata yang meyakinkan atau bisa disebut mengompori. 

"Kemudian tergantung juga siapa yang berbicara. Kalau ibu (termohon) mungkin, mungkin tidak ada yang datang. Kalau ibu tokoh, mungkin juga massa yang mendengar tokohnya akan datang, menghadiri kegiatan ulang tahun ibu tadi," jelas Prof Wahyu.

Dalam sidang tersebut, saksi ahli juga menjawab pertanyaan dari pihak Rizieq perihal apakah ajakan menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan termasuk dalam penghasutan. Apalagi, hakim juga menanyakan pada ahli apa dasar undangan Maulid Nabi yang dilakukan pada masa pandemi dan diterapkan PSBB masuk dalam penghasutan. 

Menurut Prof Wahyu, dasar penghasutan dari konteks bahasa adalah orang yang hadir berbondong-bondong di acara tersebut.  

"Penghasutan, berdasarkan orang berbonng-bondong datang. Mengundang orang membuat orang jadi datang karena ada aturan tidak boleh berkerumun. Jadi itu menghasut," tegasnya. (jpnn)

Komentar