Jumat, 18 April 2025 | 22:26
NEWS

Moge Milik Gerombolan Pengeroyok Anggota TNI Ternyata Bodong

Moge Milik Gerombolan Pengeroyok Anggota TNI Ternyata Bodong
Berkas gerombolan moge penganiaya TNI masuk kejaksaan. (Jpnn/Pojoksatu)

ASKARA - Polres Bukittinggi telah melakukan penyelidikan terhadap 24 unit motor gede Harley Davidson milik pelaku pengeroyokan anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat. 

Alhasil, lima unit moge tersebut tanpa surat-surat alias bodong. Polisi sudah menetapkan lima orang pelaku pengeroyok dan penganiaya TNI sebagai tersangka yakni TR alias T (33), HS alias A (48), JAD alias D (26) MS (49) dan B (16). 

"Lima moge milik Harley Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung Chapter dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong," kata Kepala Polres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. 

Pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai status motor tanpa STNK ini. Saat ini keseluruhan moge milik anggota HOG Siliwangi Bandung masih ditahan di Polres Bukittinggi. Jumlahnya ada 24 unit, termasuk lima unit moge yang dicurigai bodong. 

"Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata AKBP Dody. 

Sebanyak 24 moge milik HOG Siliwangi Bandung Chapter terdiri dari 21 jenis Harley Davidson, 2 Yamaha X Max, dan 1 KTM 1200.

Kepala Bidan Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut, penyelidikan lima moge yang dicurigai bodong akan bekerja sama dengan Diskrimsus Polda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan. 

Aksi pengeroyokan oleh gerombolan geng motor gede HOG Bandung terhadap dua anggota TNI terjadi pada Jumat (30/10) di Simpang Tarok, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi. (jpnn/pojoksatu)

Komentar