Kamis, 18 April 2024 | 13:58
NEWS

Penjelasan DPR Tentang Drama Mikrofon Fraksi Demokrat Mati Saat Pengesahan UU Cipta Kerja

Penjelasan DPR Tentang Drama Mikrofon Fraksi Demokrat Mati Saat Pengesahan UU Cipta Kerja
Sidang Paripurna UU Cipta Kerja (ijn.co.id)

ASKARA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjelaskan insiden mikrofon mati saat anggota Fraksi Demokrat menyampaikan interupsi dalam rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Senin kemarin (5/10). 

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar mengatakan, pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat.

"Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat," kata Indra dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin dari Fraksi Golkar. Dia sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman.

Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu. 

Seperti berbicara kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang RUU Cipta Kerja. Serta Irwan Fecho dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

"Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya," tuturnya.  

Menurutnya sudah menjadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi.

"Jadi dalam konteks ini, pimpinan rapat bukan menghalangi Fraksi Demokrat berbicara, tapi ingin memberi kesempatan fraksi lain untuk menyampaikan pendapatnya," celetuk Indra.

Mikrofon di ruang rapat paripurna DPR sudah diatur otomatis mati setelah lima menit digunakan. Hal itu dilakukan agar masing-masing anggota memiliki waktu bicara yang sama. 

Selain itu agar rapat berjalan efektif serta terukur dari sisi waktu dan substansi. "Supaya tidak ada tabrakan audio yang membuat hang, maka perlu diatur lalu lintas pembicaraan," tandas Indra.

Komentar