Jumat, 26 April 2024 | 00:22
NEWS

Serikat Petani Indonesia Dukung Rencana Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Serikat Petani Indonesia Dukung Rencana Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja
Ilustrasi omnibus law (suara.com)

ASKARA - Serikat Petani Indonesia (SPI) menyayangkan putusan tingkat pertama Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang sejak awal banyak mendapatkan penolakan. Terlebih, beberapa pasal dinilai bertentangan dengan konstitusi UUD 1945. 

"DPR sangat tergesa-gesa, rapat maraton dan bersikeras segera mengesahkan RUU Cipta Kerja," kata Ketua Umum SPI, Henry Saragih dalam keterangannya, Senin (5/10). 

Padahal bulan April 2020 Presiden dan Ketua DPR-RI meminta penundaan pembahasan RUU Cipta Kerja. Namun permintaan itu diabaikan, sehingga proses menuju rapat paripurna terap berjalan. 

SPI menilai RUU Cipta Kerja tidak sejalan dengan Nawa Cita 2014-2019 dan Visi Indonesia Maju 2019-2024 Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. 

RUU Cipta Kerja juga bertentangan dengan konstitusi UUD 1945, kontraproduktif dengan reforma agraria, kedaulatan pangan, dan perkoperasian.

SPI pun menolak RUU Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna, pihaknya bersama sejumlah federasi dan konfederasi akan melakukan mogok kerja. 

"Kami petani mendukung rencana aksi buruh yang akan melakukan mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober 2020 untuk menekan RUU Cipta Kerja tidak jadi disahkan," cetusnya. 

Bahkan, mereka akan melakukan unjuk rasa serempak secara nasional yang diberi nama mogok nasional. "Kami juga akan melakukan aksi petani bersama rakyat yang bekerja di perdesaan seperti nelayan di seluruh provinsi Indonesia untuk menolak RUU Cipta Kerja disahkan," tandasnya.

Badan Legislasi DPR (Baleg) bersama pemerintah mengelar rapat untuk mengambil putusan tingkat pertama terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menggunakan metode Omnibus Law pada, Sabtu (3/10).

Dalam agenda pengambilan keputusan tingkat I, masing-masing Fraksi DPR menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU Cipta Kerja. 

Dari jumlah 9 fraksi, sabanyak tujuh fraksi menerima RUU Cipta Kerja yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PPP dan PAN. Sedangkan 2 fraksi lainnya menolak yakni PKS dan Demokrat.

Komentar