Pilkada di Tengah Pandemi Bikin Politik Uang Makin Rawan
ASKARA - Desakan penundaan terhadap Pilkada Serentak 2020 terus bermunculan lantaran pandemi Covid-19 belum mereda.
Namun pemerintah dan penyelenggara pemilu tetap melanjutkan pelaksanaan pesta demokrasi.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengingatkan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda demi keselamatan masyarakat dan menekan potensi kecurangan yang akan terjadi. Sebab pelaksanaan pilkada di tengah pandemi yang semakin memburuk akan menyebabkan berbagai dampak negatif.
"Pertama, dapat dipastikan pelaksanaan pilkada akan mengancam kesehatan dan nyawa warga," kata peniliti ICW Egi Primayogha kepada media, Jumat (2/10).
Mengingat sejumlah aktivitas dalam tahapan pilkada akan menimbulkan kerumunan orang. Tahapan kampanye misalnya jelas akan melibatkan banyak orang.
"Begitu juga dengan perhitungan suara yang akan melibatkan cukup banyak pihak dalam prosesnya. Dengan begitu maka risiko penularan akan semakin tinggi," jelas Egi.
Selain itu, praktik kecurangan semakin rawan terjadi. Praktik-praktik politik uang ditengarai akan semakin marak di tengah kondisi pandemi. Sebab, di masa pandemi, banyak warga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidup.
"Kondisi itu dapat dimanfaatkan oleh para kandidat untuk melakukan praktik vote buying. Kandidat memberikan hal mendesak yang dibutuhkan warga guna mendapatkan suara," ujar Egi.
Bahkan politisasi bantuan sosial juga akan marak, terutama dilakukan oleh petahana. Pada sisi lain, pandemi membatasi ruang gerak warga sehingga pengawasan semakin melemah.
"Jikapun dipaksakan, risiko penularan akan semakin tinggi. Oleh sebab itu, praktik kecurangan akan semakin marak," beber Egi.
Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam memilih juga akan menurun. Pemilik hak pilih kemungkinan besar enggan untuk berpartisipasi karena besarnya risiko penularan.
"Ikut hadir di bilik suara dengan protokol kesehatan sekalipun tetap tidak mengurangi risiko dan ancaman kesehatan dan nyawa mereka," jelas Egi.

Komentar