Sabtu, 20 April 2024 | 14:26
NEWS

PJJ Jadi Beban, Kemendikbud Harus Pantau Kendala di Lapangan

PJJ Jadi Beban, Kemendikbud Harus Pantau Kendala di Lapangan
Ilustrasi. (Beritasatu)

ASKARA - Komisi X DPR RI menanggapi kasus pembunuhan anak di Kota Tangerang yang mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat pandemi Covid-19. 

Menurut Ketua Komisi X Syaiful Huda, kasus itu menunjukkan jika metode pembelajaran banyak memberikan dampak negatif dan membutuhkan penanganan lebih serius dari pemangku kepentingan terkait. 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dinas pendidikan di seluruh Indonesia harus benar-benar memantau pelaksanaan PJJ karena banyaknya kendala yang bisa memberikan tekanan psikis terhadap siswa, orang tua siswa, maupun para guru.  

"Kasus pembunuhan anak oleh seorang ibu yang kesal akibat anak kesulitan mengikuti PJJ harus menjadi peringatan keras bagi kita semua," ujar Syaiful Huda dalam keterangan tertulis, Rabu (16/9). 

Dia menjelaskan, pembelajaran jarak jauh memang mempunyai banyak kendala. Baik dari rendahnya literasi digital di sebagian besar ekosistem pendidikan nasional, keterbatasan kuota data, belum solidnya metode pembelajaran hingga tidak meratanya sinyal internet di berbagai wilayah Indonesia.  

"Berbagai kendala ini menciptakan tekanan psikologis yang lumayan besar bagi para siswa, guru, dan orang tua siswa," kata Syaiful Huda. 

Diperparah dengan kondisi sosial ekonomi yang kian berat sebagai dampak pandemi Covid-19. Banyaknya pemutusan hubungan kerja, pemotongan gaji hingga hilangnya kesempatan berusaha yang dialami sebagian orang tua siswa juga membuat beban hidup kian berat.

"Maka bisa jadi berbagai tekanan tersebut menciptakan ledakan emosional jika dipicu hal-hal yang terkesan sepele seperti anak yang tidak cepat mengerti saat melakukan pembelajaran jarak jauh," jelas Syaiful Huda. 

Dia berharap agar pihak sekolah memberikan pemahaman kepada guru dan orang tua siswa akan turunnya beban kompetensi dasar yang harus dipenuhi siswa selama proses PJJ. Hal ini penting sehingga guru dan orang tua siswa tidak mengejar pemenuhan beban kompetensi selama masa pandemi. 

"Pada praktik PJJ selama ini guru hanya memberikan beban baik berupa hafalan maupun tugas menjawab pertanyaan begitu saja kepada siswa. Kondisi ini membuat orang tua siswa kerap kali stres karena harus menyetorkan tugas tersebut baik melalui video maupun gambar kepada guru. Harusnya pola ini tidak lagi terjadi karena sudah ada modul-modul PJJ yang disediakan oleh Kemendikbud," papar Syaiful Huda.  

Seorang ibu berinisial LH (26) membunuh anaknya di rumah kontrakannya di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang beberapa waktu lalu. LH mengaku kesal lantaran sang anak kesulitan diajarkan saat belajar online. Korban yang duduk di kelas 1 Sekolah Dasar kesulitan mengerjakan tugas sekolah yang diberikan guru secara online. Untuk menutupi perbuatannya, LH dan sang suami menguburkan jasad sang anak di sebuah tempat pemakaman umum di Lebak, Banten.

Komentar