Rabu, 22 Juli 2026 | 05:10
NEWS

Diperiksa 9 Jam, Nadiem Makarim Dicecar KPK soal Pengadaan Google Cloud di Kemendikbud

Diperiksa 9 Jam, Nadiem Makarim Dicecar KPK soal Pengadaan Google Cloud di Kemendikbud
Nadiem Makarim dicecar KPK soal pengadaan Google Cloud di Kemendikbud (Dok Anrico)

ASKARA - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama lebih dari 9 jam pada Kamis (7/8/2025). Pemeriksaan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

Pantauan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Nadiem keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.43 WIB, setelah sebelumnya tiba pada pukul 09.20 WIB.

"Sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud," ujar Nadiem singkat kepada awak media.

Nadiem tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan dan langsung pamit untuk kembali ke keluarganya.

Sementara itu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pengadaan Google Cloud yang diselidiki terjadi pada masa pandemi COVID-19, bersamaan dengan program pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

"Iya, (waktu pengadaan) saat COVID-19. Sejalan dengan pengadaan Chromebook itu," kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7).

Asep menjelaskan, layanan Google Cloud digunakan sebagai penunjang kegiatan pembelajaran daring, termasuk penyimpanan data tugas dan hasil ujian siswa. Namun, proyek ini memerlukan anggaran yang signifikan sehingga menjadi fokus penyelidikan KPK.

"Pembelajaran saat itu daring, dan data-data anak kita seperti tugas, hasil ujian, itu disimpan di cloud, Google Cloud. Layanan ini kan berbayar, dan itu yang sedang kami dalami," jelas Asep.

Hingga kini, KPK masih dalam tahap penyelidikan dan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

 

 

Komentar