Jumat, 10 Mei 2024 | 10:05
NEWS

Dua Hari PSBB, Ini Sepuluh Perusahaan yang Ditutup Pemprov DKI

Dua Hari PSBB, Ini Sepuluh Perusahaan yang Ditutup Pemprov DKI

ASKARA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sudah menutup 10 perusahaan setelah melakukan sidak 130 perusahaan pada 14 dan 15 September 2020 lalu. 

Demikian dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020)

"Ada 10 perusahaan yang sudah kami tutup," terangnya.

Dari total perusahaan yang ditutup 14 diantaranya  dilakukan pada hari pertama PSBB. Sementara satu perusahaan lainnya ditutup keesokan harinya.

Menurut Andri, dari seluruh perusahaan yang ditutup, sebanyak 6 perkantoran ditemukan kasus corona. Selanjutnya, perusahan itu menjalani sterilisasi selama tiga hari.

Sementara sisanya ditutup lantaran melanggar aturan PSBB yakni mempekerjakan pegawai dengan jumlah lebih 25 persen dari total karyawan yang ada.

"9 perusahaan ditutup pada 14 September dan satu perusahaan pada 15 September," ucapnya.

Andri masih merahasiakan nama-nama perusahaan yang ditutup pihaknya. Namun yang jelas kata dia perusahaan itu terdapat di semua wilayah Jakarta. Berikut daftarnya:

1. Perusahaan ditutup karena Covid-19

- Jakarta Barat : 3

- Jakarta Selatan : 2

- Jakarta Timur : 1

2. Perusahaan ditutup karena tak menerapan protokol pencegahan Covid-19

- Jakarta Barat : 2

- Jakarta Pusat : 2

Komentar