Jumat, 26 April 2024 | 19:39
NEWS

Alasan Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi

Alasan Anies Baswedan Kembali Perpanjang PSBB Transisi
ILustrasi PSBB (Dok Okezone.com)

ASKARA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali memperpanjang status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi hingga 3 Januari 2021. Alasannya, temuan kasus Covid-19 di ibu kota masih tinggi. 

“Kebijakan untuk memperpanjang PSBB masa transisi didasari pertimbangan atas penambahan kasus positif Covid-19 yang belum belum ada tanda-tanda penurunan,” kata Anies dalam keterangan tertulis, Minggu (20/12) kemarin.
 
Dikatakan Anies, total kasus terkonfirmasi positif empat pekan terakhir naik signifikan. Per 20 Desember 2020, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jakarta mencapai 163.111 orang.

Padahal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 143.961 kasus covid-19 per 6 Desember 2020. Anies menyebut terjadi penambahan 19.150 kasus covid-19 (13,3 persen) dalam 2 pekan.
 
Anies juga menyebut keterpakaian tempat tidur isolasi mandiri maupun ruang ICU (intensive care unit) di 98 rumah sakit (RS) rujukan covid-19 di Jakarta meningkat. Sebanyak 5.691 dari 6.663 tempat tidur isolasi (85,4 persen) terisi per 20 Desember 2020.
 
“Begitu juga kondisi ruang ICU sudah terisi 722 dari 907. Sehingga persentasenya 80 persen per 20 Desember 2020,” imbuh dia.
 
Anies berjanji menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan ICU. Dia telah menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 55 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kapasitas Perawatan Bagi Pasien Covid-19 pada Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Rujukan Penanggulangan Covid-19.
 
Tempat tidur isolasi mandiri bakal ditambah menjadi 7.171 unit. Sementara itu, tempat tidur di ICU ditargetkan menjadi 1.020 unit.

Komentar