Sabtu, 20 April 2024 | 16:24
NEWS

Kasus Covid-19 Pecah Rekor, Jakarta Pertimbangkan Berlakukan Lagi PSBB Ketat

Kasus Covid-19 Pecah Rekor, Jakarta Pertimbangkan Berlakukan Lagi PSBB Ketat
ILustrasi PSBB (Dok Okezone.com)

ASKARA - Provinsi DKI Jakarta masih menjadi wilayah yang tertinggi penambahan kasus baru Covid-19. Ibu kota mencatat pasien baru sebanyak 1.997 kasus baru dan melaporkan 1.832 orang sembuh hari ini, Minggu (27/12). 

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, pada Jumat (25/12) kasus positif Covid-19 bertambah 2.096. Jumlah pertambahan kasus harian tersebut merupakan yang tertinggi selama pandemi Covid-19.

Sementara, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta yang terhitung sejak 21 Desember 2020 sendiri akan berakhir pada 3 Januari 2021.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan apakah ibu kota memberlakukan kembali PSBB Ketat atau tidak.

Hal itu akan dipertimbangkan sesuai dengan data dan fakta kasus Covid-19 di Ibu Kota. 
"Dalam menyikapi peningkatan ini, kami akan terus mengambil berbagai kebijakan kami akan lihat nanti beberapa hari ke depan setelah tanggal 3 nanti," kata Riza, Minggu (27/12).

"Apakah dimungkinkan nanti Pak Gubernur nanti akan ada emergency break (rem darurat) nanti kami akan lihat sesuai dengan fakta dan data," sambung Riza.

ARiza, sapaannya mengimbau secara tegas kepada para pelaku usaha agar selalu menaati protokol kesehatan Covid-19 dan tidak menimbulkan kerumunan massa. 

"Kami minta khusus pelaku usaha, perkantoran dan lain-lain untuk membantu kami semua agar jangan sampai nanti ada peningkatan yang luar biasa sehingga kami pemprov beserta jajaran Pak Gubernur terpaksa mengambil kebijakan untuk memperketat PSBB," tandasnya. (jpnn)

Komentar