Selasa, 23 April 2024 | 18:47
NEWS

Ditemukan Surat Jalan dari Salah Satu Instansi untuk Joko Tjandra

Ditemukan Surat Jalan dari Salah Satu Instansi untuk Joko Tjandra
Potongan foto surat jalan Joko S. Tjandra (Dok MAKI)

ASKARA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mendapatkan temuan baru terkait pelaku kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar, Joko Soegiarto Tjandra. 

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya mendapatkan foto surat jalan Joko Tjandra dari salah satu instansi.

Dalam surat jalan tersebut tertulis, Joko Tjandra sebagai konsultan, dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak, keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020, dengan pesawat.

"Foto tersebut belum dapat dipastikan asli atau palsu, namun kami dapat memastikan sumbernya adalah kredibel dan dapat dapat dipercaya serta kami berani mempertanggungjawabkan alurnya," ungkap Boyamin sesaat lalu, Senin (13/7).

Boyamin menuturkan, pihaknya mengetahui oknum instansi mana yang menerbitkan surat jalan tersebut. Pasalnya, di foto awal terdapat KOP surat, nomor surat jalan serta pejabat yang menandatangani surat, beserta stempelnya.

"Namun untuk azas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya," tuturnya.

Jika mengacu foto surat jalan tersebut, kata Boyamin, hampir dapat dipastikan Joko Tjandra masuk Indonesia melalui pintu Kalimantan (Pos Entikong) dari Kuala Lumpur (Malaysia).

"Setidaknya jika aparat pemerintah Indonesia serius melacaknya maka sudah mengerucut pintu masuknya adalah dari Malaysia dan bukan dari Papua Nugini," tuturnya.

Rencananya, MAKI akan mengadukan kembali atas temuan surat tersebut kepada Ombudsman RI, untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut. Sekaligus sebagai data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra. 

Seperti diketahui, Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020, telah mendapat KTPel, mendapat pasport baru, mengajukan PK di PN Jaksel, mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi.

Komentar